STOP
!! PRAKTIK PERCALOAN DI RSMH PALEMBANG

Antrean panjang untuk mendapat pengobatan membuat calo bermunculan
di rumah sakit. Mereka membantu pasien yang tidak bisa datang pagi untuk
mengambil antrean. Tidak hanya itu mereka juga membantu pasien yang akan rawat
inap dengan mematok harga tertentu. Ini tentu saja merugikan pihak RSMH dan
mencoreng nama RSMH dimata masyarakat.
Praktik percaloan ini sangat merugikan pasien dan berdampak buruk bagi citra rumah sakit. Pencaloan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, koq ya tega
mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain. Ironisnya, jasa calo kadang
lebih besar dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan!
Maraknya pemberitaan tentang calo di
RSMH Palembang, mengundang keprihatinan orang nomor satu di RSMH yaitu Direktur
Utama Dr.Mohammad Syahril,Sp.P,MPH . Ditemui di sela-sela kegiatannya meninjau
lokasi hidroponik di Departemen PA pada hari Senin (17/04) kemarin Dr.Syahril
mengatakan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang melakukan praktik
ilegal percaloan di RSMH, tidak main-main jika itu adalah pegawai kontrak/BLU akan
diberhentikan dan bila PNS akan diproses sesuai dengan prosedur namun bila
orang tersebut merupakan orang luar akan diproses melalui jalur hukum.
Untuk itu , beliau menghimbau kepada
pasien, keluarga serta pengunjung agar tidak menggunakan jasa calo, karena
merugikan secara materi dan merusak nama baik RSMH Palembang. Berbagai upaya yang
dilakukan untuk memberantas praktik
percaloan di RSMH diantaranya dengan internalisasi penyebaran spanduk yang
berisi himbauan penggunaan calo akan merugikan diri sendiri karena biaya yang
dikeluarkan jauh lebih besar, selain itu dengan sistem antrian online
pendaftaran rawat jalan yang saat ini
ada diharapkan akan meminimalisir keberadaan calo. Setiap masyarakat yang menjadi korban,
sekiranya dapat langsung melaporkan keberadaan pelaku agar pihak managemen
dapat mengambil langkah tegas.
Kami menyediakan Hotline 0822 82030000 yang akan menampung semua keluhan dan masukan darimasyarakat.@yeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar