Minggu, 29 November 2015
Jumat, 27 November 2015
RSMH kawasan terbaik tanpa rokok
RSMH Palembang
menerima penghargaan sebagai
Kawasan Terbaik Tanpa
Rokok
Lingkungan yang sehat
dapat terwujud antara lain dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kawasan
tanpa rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan
merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan mempromosikan
tembakau . Palembang yang merupakan ibukota provinsi Sumatera Selatan adalah
kota pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok
yaitu dengan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2009. Peraturan tersebut secara
eksklusif menerapkan prinsip 100% (persen) kawasan tanpa rokok yaitu tanpa
menyediakan ruangan merokok.
Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin Palembang menerima penghargaan sebagai Kawasan Terbaik dalam hal kepatuhan penerapan PERDA kota Palembang Nomor 7 tahun 2009 tentang kawasan tanpa sap Rokok berdasarkan hasil supervisi tahun 2015
Penghargaan ini
diberikan dalam rangka peringatan Hari
Kesehatan Nasional ke 51 tahun 2015. Penghargaan diterima langsung oleh
Direktur Medik dan Perawatan Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin Palembang Dr.dr.M.Alsen
Arlan, Sp.B(KBD), MARS di Halaman Istana Walikota Palembang.
Larangan merokok di
Lingkungan Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin Palembang sudah diterapkan
sejak lama sebagai upaya menjadikan kawasan yang bersih dan terbebas dari asap
rokok, ini juga sebagai usaha perlindungan yang efektif dari bahaya asap
rokok memberikan ruang dan dan perlindungan yang bersih dan sehat bagi pekerja,
pengunjung maupun penderita yang ada di
kawasan rumah sakit dan juga untuk melindungi dampak buruk rokok secara
langsung maupun tidak langsung
Liputan. Suhaimi@humas
Beberapa upaya dan kebijakan Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin dalam menerapkan Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) yaitu :
1. Membentuk Tim Khusus Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Tim ini khusus yang menangani perkembangan kebijakan pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok dengan memberikan hukuman maupun teguran bagi pengunjung dan memberikan hukuman disiplin bagi petugas yang masih merokok di lingkungan rumah sakit
2. Menyediakan sarana dan prasarana
seperti plakat informasi KTR yang berfungsi untuk menginformasikan bahwa kawasan rumah sakit ini merupakan kawasan bebas rokok. Plakat ini diletakan di lokasi-likasi yang strategis
3. Menyediakan Klinik Berhenti Merokok (KBM)
Fungsi utama klinik Berhenti Merokok yakni melakukan pelayanan
konseling bagi para perokok untuk meningkatkan motivasi berhenti merokok, upaya memaksimalkan fungsi klinik berhenti merokok dirasa sangat diperlukan dalam menunjang keberhasilan implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Semoga Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin Palembang menjadi contoh dan teladan dalam mensukseskan
penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Palembang
Liputan. Suhaimi@humas
Senin, 02 November 2015
YUDISIUM DOKTER SPESIALIS MATA
YUDISIUM DOKTER
Sepanjang tahun 2015 Departemen
mata RSUP Dr.Mohammad Hoesin palembang telah melakukan sebanyak lima kali
yudisium, tentunya ini adalah prestasi yang membanggakan, sejak tahun 1995
jumlah lulusan dokter Spesialis Mata dari FK Unsri sebanyak 102 orang.” Demikian
diungkapkan dr.Devi Azri Wahyuni,Sp.S(K) sebagai Ketua Program Studi Departemen
Mata RSMH Palembang.
Keempat dokter yang di Yudisium kemarin pada tanggal 2 November 2015 adalah : dr.Chair Jauhari,Sp.M , dr.Mahar Jaya Purba,Sp.M ,
dr.Agus Nugroho,Sp.M , dr.RM Irsan,Sp.M. Hadir dalam acara yudisium yang
diadakan di ruang pertemuan Departemen Mata ini adalah Direktur Medik dan
Keperawatan Dr.dr.H.M.Alsen Arlan,Sp.B.KBD,MARS , Dekan FK UNSRI Dr.dr.H.M
Zulkarnain,M.Med,Sc.PKK, Direktur RS Khusus Mata Dr.dr.Anang Tribowo,Sp.M (K)
yang juga selaku Ketua PERDAMI (Persatuan Dokter Mata Indonesia) cabang Sumsel
(meliputi Bangka Belitung,lampng,Bengkulu,dan Jambi), Ka.Departemen Penyakit
Dalam dr.Norman Djamaluddin,Sp.PD,KHOM , Tenaga Medik dari Departemen Mata,
Paramedis, PPDS dan Koas Departemen Mata.
Dalam kata sambutannya Dr.Alsen
menyampaikan bahwa kepada dokter yang telah di yudisum maupun yang sedang dalam
pendidikan saat ini untuk terus mengembangkan ilmu sesuai dengan bidangnya dan
kemampuan yang dimiliki, selalu bersinergi dalam pendidikan dan pelayanan
kesehatan , juga melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Saat ini tantangan terbesar sudah
didepan mata, tantangan tersebut bukan saja dihadapi pada saat menempuh
pendidikan namun ketika memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas
itu adalah ujian dimana seorang dokter spesialis dapat menjaga martabat dan
memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar”, ujar Ka.Departemen Mata
dr.H.Elza Iskandar,Sp.M(K)
”Tetap memperhatikan kode etik
dalam melaksanakan tugas sebagai dokter spesialis mata yang baru.” Lanjutnya lagi.
Sejak ditetapkannya RSMH sebagai
RS Rujukan Nasional dan akan menuju akreditasi Internasional Dekan FK Unsri
berpesan kepada setiap peserta didik agar selalu mengikuti alur perkembangan di
RSMH
Langganan:
Postingan (Atom)