Senin, 29 Oktober 2018

RSMH PALEMBANG MENUJU RS TERSTANDAR SERTIFIKASI SYARIAH


RSMH PALEMBANG MENUJU RS TERSTANDAR SERTIFIKASI  SYARIAH

Bismillah…

Layanan  Syariah kini tak hanya berlaku di bidang perbankan, pariwisata maupun perhotelan, Rumah sakit (RS) tempat merawat orang sakit juga tidak ketinggalan untuk mengikuti jalan syariah sebagai bagian dari jihad. Berlabel sebagai RS Syariah bukan berarti RS tersebut akan diskriminatif dalam melayani pasien  atau hanya melayani pasien muslim saja tetapi RS Syariah terbuka untuk semua golongan dan agama, pelayanan yang diberikan kepada pasien akan sama. Hak-hak pasien non muslim termasuk menjalankan ibadahnya juga sangat diperhatikan. Di Indonesia RS yang mendapatkan sertifikasi Syariah masih sangat minim, menurut data dari MUKISI (Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia) terdapat 10 (sepuluh) RS yang telah mendapat sertifikat Syariah, diperkirakan hingga akhir tahun 2018 akan ada 30 RS tersertifikasi syariah. Rumah Sakit di Indonesia yang pertama mendapat sertifikat Syariah adalah Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang.  Hal inilah yang  menginisiasi Ketua Komite Keperawatan  Pasmawiyah, SP.d, MKes  menyampaikan presentasi singkat tentang RS Syariah yang didapat dari hasil mengikuti  Kongres Nasional dan Seminar Tahunan PERSI XII di Jakarta Convention Center 17-20 Oktober lalu. “Bisa dimulai dari hal yang paling sederhana contohnya Berdoa sebelum bekerja, jadwal operasi dan rapat dikondisikan tidak menggangu aktivitas saat seruan Adzan, memenuhi kebutuhan spiritual pasien misalnya alat sholat, leaflet bimbingan sholat ketika sakit, tanah suci pengganti wudhu, menjaga privasi pasien yang berhijab baik itu saat pemeriksaan, diruang perawatan maupun di ruang operasi bahkan ketersediaan SDM yang sesuai dengan jenis kelamin pasien. Dalam penyusunan standar sertifikasi rumah sakit berbasis syariah mengacu pada standar akreditasi dari Komite Akreditasi RS (KARS) yang kemudian ditambahkan unsur-unsur syariah didalamnya. Unsur penilaian terdiri dari kajian dokumen , survey pasien dan survey fasilitas. Secara garis besar tidak ada kendala , namun perlu persiapan secara matang yang terpenting rumah
sakit sudah terstandar KARS dalam  menjaga mutu dan keselamatan pasien”.
Kalau hanya sekedar nama rumah sakit islam sudah biasa, ada dimana-mana tetapi  ada standarisasi dalam berbagai hal mulai dari manajemen, sistem pengadaan obat-obatan, pemberian asupan gizi kepada pasien harus berlabel halal dari MUI , laundry bahkan dalam status rawat inap pasien akan ada kolom ceklis sholat lima waktu, dan petugaslah yang akan mengingatkan pasien untuk sholat lima waktu.
Bekerja di Rumah sakit kita tidak hanya mendapatkan rezeki berupa gaji setiap bulannya, tetapi  RS juga merupakan ladang  amal , ladang ilmu dan juga ladang  silahturahmi , naahh…..bagaimana jika RSMH juga terstandar sebagai RS Syariah..??berapa kali lipat pahala yang akan kita peroleh dari mengingatkan waktu sholat atau menyediakan kebutuhan spiritual pasien untuk beribadah…??Saya yakin pelabelan rumah sakit dengan syariah bukan sekedar nama dagang atau sekedar mencari sensasi tapi betul-betul lahir dari kesadaran  dan kecintaan terhadap Allah SWT dan para Rasul-rasulnya. Yukkkkk..


biasakan sekarang mulailah dengan Bismillah dan akhiri dengan Alhamdulillah..
Alhamdulillah….
(yeri)

2 komentar:

  1. Alhamdulillah.. . Selamat kepada RSMH dan utk perjuangan yuk pasmawiyah semoga terwujud apa yg dicita2kan.... Aamiin

    BalasHapus