RSMH PALEMBANG MENUJU RS TERSTANDAR SERTIFIKASI SYARIAH
Bismillah…
Layanan Syariah kini tak
hanya berlaku di bidang perbankan, pariwisata maupun perhotelan, Rumah sakit
(RS) tempat merawat orang sakit juga tidak ketinggalan untuk mengikuti jalan
syariah sebagai bagian dari jihad. Berlabel sebagai RS Syariah bukan berarti RS
tersebut akan diskriminatif dalam melayani pasien atau hanya melayani pasien muslim saja tetapi
RS Syariah terbuka untuk semua golongan dan agama, pelayanan yang diberikan
kepada pasien akan sama. Hak-hak pasien non muslim termasuk menjalankan
ibadahnya juga sangat diperhatikan. Di Indonesia RS yang mendapatkan sertifikasi
Syariah masih sangat minim, menurut data dari MUKISI (Majelis Upaya Kesehatan
Islam Seluruh Indonesia) terdapat 10 (sepuluh) RS yang telah mendapat
sertifikat Syariah, diperkirakan hingga akhir tahun 2018 akan ada 30 RS
tersertifikasi syariah. Rumah Sakit di Indonesia yang pertama mendapat
sertifikat Syariah adalah Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang. Hal inilah yang menginisiasi Ketua Komite Keperawatan Pasmawiyah, SP.d, MKes menyampaikan presentasi singkat tentang RS
Syariah yang didapat dari hasil mengikuti
Kongres Nasional dan Seminar Tahunan PERSI XII di Jakarta Convention
Center 17-20 Oktober lalu. “Bisa dimulai dari hal yang paling sederhana
contohnya Berdoa sebelum bekerja, jadwal
operasi dan rapat dikondisikan tidak menggangu aktivitas saat seruan Adzan, memenuhi kebutuhan spiritual pasien misalnya alat sholat, leaflet
bimbingan sholat ketika sakit, tanah suci pengganti wudhu, menjaga privasi
pasien yang berhijab baik itu saat pemeriksaan, diruang perawatan maupun di
ruang operasi bahkan ketersediaan SDM yang sesuai dengan jenis kelamin pasien. Dalam
penyusunan standar sertifikasi rumah sakit berbasis syariah mengacu pada
standar akreditasi dari Komite Akreditasi RS (KARS) yang kemudian ditambahkan
unsur-unsur syariah didalamnya. Unsur penilaian terdiri dari kajian dokumen ,
survey pasien dan survey fasilitas. Secara garis besar tidak ada kendala , namun
perlu persiapan secara matang yang terpenting rumah
sakit sudah terstandar KARS
dalam menjaga mutu dan keselamatan
pasien”.
Kalau hanya sekedar nama rumah sakit islam sudah biasa, ada dimana-mana
tetapi ada standarisasi dalam berbagai
hal mulai dari manajemen, sistem pengadaan obat-obatan, pemberian asupan gizi
kepada pasien harus berlabel halal dari MUI , laundry bahkan dalam status rawat
inap pasien akan ada kolom ceklis sholat lima waktu, dan petugaslah yang akan
mengingatkan pasien untuk sholat lima waktu.
Bekerja di Rumah sakit kita tidak hanya mendapatkan rezeki berupa
gaji setiap bulannya, tetapi RS juga
merupakan ladang amal , ladang ilmu dan
juga ladang silahturahmi ,
naahh…..bagaimana jika RSMH juga terstandar sebagai RS Syariah..??berapa kali
lipat pahala yang akan kita peroleh dari mengingatkan waktu sholat atau
menyediakan kebutuhan spiritual pasien untuk beribadah…??Saya yakin pelabelan
rumah sakit dengan syariah bukan sekedar nama dagang atau sekedar mencari
sensasi tapi betul-betul lahir dari kesadaran
dan kecintaan terhadap Allah SWT dan para Rasul-rasulnya. Yukkkkk..
biasakan sekarang mulailah dengan
Bismillah dan akhiri dengan Alhamdulillah..
Alhamdulillah….
(yeri)
Alhamdulillah.. . Selamat kepada RSMH dan utk perjuangan yuk pasmawiyah semoga terwujud apa yg dicita2kan.... Aamiin
BalasHapusmantavvvvv
BalasHapus