PELATIHAN KESELAMATAN PASIEN, WAJIB HUKUMNYA!
Salah satu pelatihan yang diutamakan dalam
Akreditasi adalah pelatihan keselamatan pasien selain pelatihan PPI,K3 RS, BHD
dan CSSD. Program pelatihan keselamatan pasien secara berkelanjutan penting
untuk dilaksanakan karena untuk memantau keamanan pelayanan yang diberikan
kepada pasien, bagaimana petugas kesehatan khususnya perawat dalam menjamin mutu keselamatan pasien untuk
itu diadakan pelatihan keselamatan pasien bagi perawat di Aula Instalasi Diklat
RSMH Palembang, Senin (15/10). Dibuka
oleh Direktur Utama diwakili Kepala Instalasi Diklat Drs.Agus Widi Wijaya,MM,
pelatihan ini sendiri akan terbagi dalam lima angkatan selama lima hari kedepan
yang diikuti oleh 50 orang perawat setiap angkatannya.
“Semoga dengan mengikuti pelatihan ini , RSMH
Palembang dapat meningkatkan kualitas SDM dan peserta dapat mengaplikasikannya
dalam memberikan layanan kepada masyarakat, RSMH Palembang dapat bersaing ditengah
kemajuan dunia perumahsakitan, khususnya kawasan Asia Tenggara sehingga
masyarakat kota Palembang khususnya dan Sumatera Selatan pada umumnya tidak
perlu jauh-jauh berobat hingga ke luar
negeri “ kata Agus Widi.
(yeri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar