Minggu, 14 Oktober 2018

PELATIHAN KESELAMATAN PASIEN, WAJIB HUKUMNYA!


PELATIHAN KESELAMATAN PASIEN, WAJIB HUKUMNYA!

 
Salah satu pelatihan yang diutamakan dalam Akreditasi adalah pelatihan keselamatan pasien selain pelatihan PPI,K3 RS, BHD dan CSSD. Program pelatihan keselamatan pasien secara berkelanjutan penting untuk dilaksanakan karena untuk memantau keamanan pelayanan yang diberikan kepada pasien, bagaimana petugas kesehatan khususnya perawat  dalam menjamin mutu keselamatan pasien untuk itu diadakan pelatihan keselamatan pasien bagi perawat di Aula Instalasi Diklat RSMH Palembang, Senin (15/10).  Dibuka oleh Direktur Utama diwakili Kepala Instalasi Diklat Drs.Agus Widi Wijaya,MM, pelatihan ini sendiri akan terbagi dalam lima angkatan selama lima hari kedepan yang diikuti oleh 50 orang perawat setiap angkatannya.
“Semoga dengan mengikuti pelatihan ini , RSMH Palembang dapat meningkatkan kualitas SDM dan peserta dapat mengaplikasikannya dalam memberikan layanan kepada masyarakat,  RSMH Palembang dapat bersaing ditengah kemajuan dunia perumahsakitan, khususnya kawasan Asia Tenggara sehingga masyarakat kota Palembang khususnya dan Sumatera Selatan pada umumnya tidak perlu jauh-jauh berobat hingga  ke luar negeri “ kata Agus Widi.
 (yeri)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar