Selasa, 17 Maret 2020

Pengukuran suhu tubuh saat masuk area rawat inap


CEGAH PENYEBARAN VIRUS CORONA. RSMH TIADAKAN JAM KUNJUNGAN PASIEN

Dalam upaya mengurangi resiko penularan virus corona atau COVID-19, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang mengeluarkan aturan baru yaitu  meniadakan jam kunjung pasien selain itu penunggu pasien juga maksimal 2 orang dalam kondisi sehat dan mengenakan kartu penunggu pasien. 


Sebelum memasuki area rawat inap,  penunggu, pasien akan diukur suhu tubuh apabila suhu tubuh di atas 38 derajat celsius, maka diarahkan ke medical room untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Pengumuman ini berlaku hari ini rabu (18/3/2020) berlaku  sampai waktu yang belum ditentukan. Hal itu dikarenakan melihat situasi perkembangan yang terjadi\


( Humas RSMH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar