Senin, 24 Oktober 2016

Sosialisasi Pedoman Perilaku (Code of Conduct)

Sosialisasi Pedoman Perilaku (Code of Conduct)

Code of Conduct adalah suatu pedoman yang mengatur standar perilaku mengenai kebijakan nilai-nilai etis yang dinyatakan secara exsplisit untuk dipedomani seluruh pegawai RSMH dalam melakukan aktifitas sehari-hari.
Pengaturan perilaku dalam bentuk pedoman perilaku (code of conduct) RSUP DR.Mohammad Hoesin Palembang diharapkan mampu menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi sumber daya manusia yang harmonis dan kondusif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan displin dan kualitas kerja dan perilaku yang santun, profesional, jujur dan transparan sehingga akhirnya dapat meningkatkan citra pegawai RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang serta akan mempercepat pencapaian visi dan misi rumah sakit.
Sosialisasi pedoman perilaku bagi pejabat Struktural dan Non Struktural pada Selasa 25 Oktober 2016, bertempat di ruang Aula Utama RSMH Palembang.
Hal ini berlaku bagi semua pegawai di RSMH termasuk juga peserta didik, dan akan di evaluasi secara berkala dan akan disosialisasikan pada pegawai baru dan peserta didik baru pada saat orientasi.
Pedoman perilaku ini dibuat dengan tujuan agar RSMH mempunyai acuan perilaku bagi seluruh pegawai maupun peserta didik agar dapat melaksanakan tugasnya baik didalam maupun diluar RSMH.
Pedoman perilaku merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tata kelola rumah sakit yang baik ,setiap karyawan rs diharapkan agar selalu berfikir dan bertindak secara benar dan tepat dalam situasi dan kondisi yang dihadapi dengan mengedepankan kepentingan rumah sakit.
(humas#team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar