Minggu, 09 Oktober 2016

Persiapan DPJP menghadapi Akreditasi JCI



Persiapan DPJP menghadapi Akreditasi JCI
Sharing pengalaman persiapan DPJP  menghadapi Akreditasi JCI bersama Direktur Utama RSCM Dr.dr.Czeresna Heriawan Soejono, K.Ger,M.Epid,FACP dan Direktur Medik dan Keperawatan RSCM Dr.dr.Ratna Dwi Restuti,Sp.THT-KL (K).
Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama RSMH Dr.Mohammad Syahril,Sp.P, MPH Beserta jajaran, Dekan FK Unsri, Ka.Departemen beserta staf  Medik dari masing-masing Departemen.
DPJP adalah  dokter  penanggungjawab  pelayanan,  Kepala/ Direktur Utama menerbitkan surat keputusan untuk menugaskan staf medis yang bersangkutan untuk melakukan pelayanan medis di rumah sakit.
Salah satu komponen yang harus DPJP pahami adalah System Based Practice yaitu patuh pada sistem, sistem yang berlaku baik di Rumah Sakit maupun Fakultas Kedokteran, bagaimana SPO yang telah dibuat agar diimplementasikan di departemen masing-masing.


Permasalahan yang terjadi hampir di seluruh Rumah Sakit pusat  rujukan adalah overloadnya pasien di IGD sehingga berdampak pada patient safety, untuk menyikapi hal tersebut maka Dr.Heriawan memberikan solusi jangka panjang yaitu perlu dilakukan upaya promosi dan preventif kepada masyarakat agar tidak terkena suatu penyakit, untuk jangka menengah adalah memperbaiki sistem rujukan dimana era JKN saat ini pemerintah telah menetapkan sistem rujukan berjenjang artinya setiap pasien yang akan di rujuk ke RS tipe A terlebih dahulu dilakukan skrinning awal di RSUD. Bila memang tidak bisa ditangani di RSUD maka pasien dirujuk ke RS tipe A. Ini dibutuhkan kerjasama dengan pihak terkait misalnya RSUD, Puskesmas, Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah dll. Untuk jangka pendek perlu dilakukan evaluasi intern terhadap kapasitas ruang rawat, apa sebab terjadi penumpukan pasien di IGD apakah karena rawat inap pasien yang terlalu lama, apakah memang perlu penambahan kapasitas tempat tidur, tentu hal tersebut membutuhkan koordinasi intern dengan pihak terkait.

Kewenangan klinis setiap staf medis berbeda walaupun memiliki spesialisasi yang sama.Rumah sakit harus mengatur pemberian kewenangan klinis (Clinical Privilege) setiap staf medis sesuai dengan kompetensi yang nyata. 
Humas@yeri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar