DVI (Disaster Victim Identification)
Direktur Utama Rumah Sakit Umum Dr Mohammad Hoesin Palembang
menghadiri pembukaan Pelatihan DVI Biddokkes dan menandatangani nota
kesepahaman di Polda Sumatera Selatam
1
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Iza Fadri
2.
Direktur Utama RSMH Palembang Dr. Mohammad Syahril
Mansyur, Sp.P , MPH
3.
Rektor Universitas Sriwijaya Prof Dr. Badia Parizade,
MBA
Dalam kata sambutannya Direktur Utama Rumah Saklit
Umum Dr Mohammad Hoesin Palembang mengatakan bahwa Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hopesin
Palembang akan mengembangkan Sistem Penanggulangan gawat Darurat Terpadu di Sumatera Selatan, sistem ini diharapkan
menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia
Pelatihan DVI Biddokes ini berlangsung selama 2 hari
mulai Tanggal 27 -28 agustus 2015
DVI adalah singkatan dari Disaster
Victim Identification. DVI akan bekerja saat ada major
insident yang tentunya menimbukan banyak korban jiwa. Tim DVI terdiri dari
dokter spesialis forensik, dokter gigi, ahli anthropology (ilmu yang
mempelajari tulang), kepolisian, fotografi, dan ada yang berasal dari
masyarakat juga. Tugasnya adalah mengidentifikasi korban.
Jika terjadi major insident (musibah massal) di suatu wilayah dengan korban jiwa, misalnya korban wedhus gembel, tim DVI akan meluncur ke lokasi, kemudian yang dilakukan adalah:
1. The scene of insident atau mengusut sebab musabab kematian seseorang tersebut. Daerah yang menjadi fokus bencana/ insiden akan diberi police line, tujuannya adalah supaya tidak ada barang bukti yang hilang atau berubah, dan akan memudahkan olah TKP.
2. Evakuasi, memasukkan jenazah dalam kantong jenazah beserta benda-benda di sekitar jenazah.
3. Labelling, memberi label untuk tiap jenazah, misal: jenazah x ditemukan jam berapa, di daerah mana (alamat lengkap), dengan titik ordinat berapa, pokoknya sedetail-detailnya.
Liputan dan Foto,.. Suhaimi@humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar