Rabu, 26 Agustus 2015

DVI



DVI (Disaster Victim Identification)

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Dr Mohammad Hoesin Palembang menghadiri pembukaan Pelatihan DVI Biddokkes dan menandatangani nota kesepahaman di Polda Sumatera Selatam





Hadir pada acara tersebut
1       Kapolda Sumatera Selatan  Inspektur Jenderal Polisi Prof. Dr. Iza Fadri
2.    Direktur Utama RSMH Palembang Dr. Mohammad Syahril Mansyur, Sp.P , MPH
3.      Rektor Universitas Sriwijaya Prof Dr. Badia Parizade, MBA

Dalam kata sambutannya Direktur Utama Rumah Saklit Umum Dr Mohammad Hoesin Palembang mengatakan bahwa  Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hopesin Palembang akan mengembangkan Sistem Penanggulangan gawat Darurat Terpadu  di Sumatera Selatan, sistem ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia

Pelatihan DVI Biddokes ini berlangsung selama 2 hari mulai Tanggal 27 -28 agustus 2015

DVI adalah singkatan dari Disaster Victim Identification. DVI akan bekerja saat ada major insident yang tentunya menimbukan banyak korban jiwa. Tim DVI terdiri dari dokter spesialis forensik, dokter gigi, ahli anthropology (ilmu yang mempelajari tulang), kepolisian, fotografi, dan ada yang berasal dari masyarakat juga. Tugasnya adalah mengidentifikasi korban.

Jika terjadi major insident (musibah massal) di suatu wilayah dengan korban jiwa, misalnya korban wedhus gembel, tim DVI akan meluncur ke lokasi, kemudian yang dilakukan adalah:
1. The scene of insident atau mengusut sebab musabab kematian seseorang tersebut. Daerah yang menjadi fokus bencana/ insiden akan diberi police line, tujuannya adalah supaya tidak ada barang bukti yang hilang atau berubah, dan akan memudahkan olah TKP.
2. Evakuasi, memasukkan jenazah dalam kantong jenazah beserta benda-benda di sekitar jenazah.
3. Labelling, memberi label untuk tiap jenazah, misal: jenazah x ditemukan jam berapa, di daerah mana (alamat lengkap), dengan titik ordinat berapa, pokoknya sedetail-detailnya.

Liputan dan Foto,.. Suhaimi@humas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar