PENYEGARAN ETIK DAN DISPLIN PERAWAT RSMH PALEMBANG

Etik
dan disiplin perawat telah diatur dalam
PMK no.49 tahun 2013 dan Undang-undang no 53
tahun 2010 , sehingga hal ini yang mendasari diadakannya workshop penyegaran
etik dan disiplin perawat khususnya dilingkungan RSUP dr.Mohammad Hoesin Palembang
pada kamis (29/9) di Aula Instalasi Diklat RSMH Palembang dibuka oleh Direktur
Utama RSMH diwakili oleh Kepala Instalasi Diklat Drs.Agus Widi Wijaya,MM
didampingi oleh Kepala
Komite
keperawatan yang juga Ketua Panitia Pelaksana Pasmawiyah,SP.d,M.Kes ,
diikuti oleh 110 orang peserta pelatihan
perawat di RSMH Palembang. Narasumber dalam workshop kali ini
terdiri dari tim komite keperawatan hingga
unit terkait.

Kepala
Instalasi Diklat Drs.Agus Widi Wijaya,MM yang mewakili Direktur Utama memberikan
apresiasi kepada ketua dan seluruh panitia sejak bulan April 2018 hingga saat
ini telah terselenggara workshop sebanyak 8 angkatan
dengan jumlah peserta 100 orang setiap
angkatan.
Melalui
kegiatan ini diharapkan dapat
mengingatkan kembali kepatuhan terhadap komitmen yang telah diikrarkan melalui
sumpah profesi dengan mentaati peraturan dan standar-standar yang telah
ditetapkan sebagai upaya mempertahankan kualitas asuhan keperawatan yang
berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien” demikian dikatakan Pasmawiyah, seluruh peserta pelatihan agar fokus dalam mengikuti
workshop sehingga materi yang disampaikan dapat diserap dengan baik dan
diimplementasikan dalam praktek sehari-hari.”harapnya. (yeri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar