Rabu, 26 September 2018

PENYEGARAN ETIK DAN DISPLIN PERAWAT


PENYEGARAN ETIK DAN DISPLIN PERAWAT RSMH PALEMBANG



Etik  dan disiplin perawat telah diatur dalam  PMK no.49 tahun 2013 dan Undang-undang no 53 tahun 2010 , sehingga hal ini yang mendasari diadakannya workshop penyegaran etik dan disiplin perawat khususnya dilingkungan RSUP dr.Mohammad Hoesin Palembang pada kamis (29/9) di Aula Instalasi Diklat RSMH Palembang dibuka oleh Direktur Utama RSMH diwakili oleh Kepala Instalasi Diklat Drs.Agus Widi Wijaya,MM didampingi oleh Kepala  Komite keperawatan yang juga Ketua Panitia Pelaksana Pasmawiyah,SP.d,M.Kes ,  diikuti oleh 110 orang peserta pelatihan perawat di RSMH Palembang. Narasumber dalam workshop kali ini  terdiri dari tim komite keperawatan hingga unit terkait.
Kepala Instalasi Diklat Drs.Agus Widi Wijaya,MM yang mewakili Direktur Utama memberikan apresiasi kepada ketua dan seluruh panitia sejak bulan April 2018 hingga saat ini telah terselenggara workshop sebanyak 8 angkatan  dengan jumlah peserta 100 orang setiap angkatan.
Melalui kegiatan ini  diharapkan dapat mengingatkan kembali kepatuhan terhadap komitmen yang telah diikrarkan melalui sumpah profesi dengan mentaati peraturan dan standar-standar yang telah ditetapkan sebagai upaya mempertahankan kualitas asuhan keperawatan yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien” demikian dikatakan Pasmawiyah,  seluruh peserta pelatihan agar fokus dalam mengikuti workshop sehingga materi yang disampaikan dapat diserap dengan baik dan diimplementasikan dalam praktek sehari-hari.”harapnya.  (yeri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar