PERIKSA KESEHATAN CALON KEPALA DAERAH, KPU TUNJUK RSMH PALEMBANG
Sebelum pemilihan kepala daerah
maka diwajibkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dimana salah satu factor yang
dapat menggugurkan bakal calon adalah melalui tes kesehatan. Hal ini penting
karena terkait dengan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas
penyelahgunaan narkotika sehingga pemimpin yang dipilih nanti sehat dan tidak
sedang terganggu baik fisik maupun mentalnya.
Dr.Alsen mengatakan bahwa RSMH
sebagai RS Rujukan Nasional dan terstandar Akreditasi JCI siap bekerja secara professional,
para dokter yang disiapkan berkompeten dibidangnya masing-masing. RSMH telah memiliki standar prosedur
operasional dalam melakukan tindakan. Pemeriksaan laboratorium melalui
proses skrining dan selanjutnya BNN yang memeriksa. Untuk menentukan hasilnya
akan diadakan rapat pleno tertutup dengan pihak KPU,Dr.Alsen menegaskan bahwa hasil dari pemeriksaan ini tidak ada
intervensi dari siapapun atau pihak manapun.
Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah adalah mereka yang memenuhi syarat mampu secara rohani dan jasmani untuk
melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
dalam arti kesehatan adalah keadaan kesehatan (status kesehatan) jiwa dan
jasmani yang bebas dari gangguan/disabilitas, serta narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar