Sosialisasi Pedoman Perilaku (Code of Conduct)
Code of Conduct adalah suatu pedoman yang mengatur standar perilaku
mengenai kebijakan nilai-nilai etis yang dinyatakan secara exsplisit
untuk dipedomani seluruh pegawai RSMH dalam melakukan aktifitas
sehari-hari.

Pengaturan perilaku dalam bentuk pedoman perilaku (code of conduct) RSUP
DR.Mohammad Hoesin Palembang diharapkan mampu menjamin kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi sumber daya manusia yang harmonis dan
kondusif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
meningkatkan displin dan kualitas kerja dan perilaku yang santun,
profesional, jujur dan transparan sehingga akhirnya dapat meningkatkan
citra pegawai RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang serta akan mempercepat
pencapaian visi dan misi rumah sakit.

Sosialisasi pedoman perilaku bagi pejabat Struktural dan Non Struktural
pada Selasa 25 Oktober 2016, bertempat di ruang Aula Utama RSMH
Palembang.
Hal ini berlaku bagi semua pegawai di RSMH termasuk juga peserta didik,
dan akan di evaluasi secara berkala dan akan disosialisasikan pada
pegawai baru dan peserta didik baru pada saat orientasi.

Pedoman perilaku ini dibuat dengan tujuan agar RSMH mempunyai acuan
perilaku bagi seluruh pegawai maupun peserta didik agar dapat melaksanakan
tugasnya baik didalam maupun diluar RSMH.
Pedoman perilaku merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tata kelola
rumah sakit yang baik ,setiap karyawan rs diharapkan agar selalu
berfikir dan bertindak secara benar dan tepat dalam situasi dan kondisi
yang dihadapi dengan mengedepankan kepentingan rumah sakit.
(humas#team)