Rabu, 07 Februari 2018

BPK Apresiasi Pengelolaan SIMAK-BMN RSMH Palembang



BPK Apresiasi Pengelolaan  SIMAK-BMN RSMH Palembang

Aplikasi SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) adalah aplikasi yang digunakan untuk mencatat dan mengorganisir barang milik negara, mulai dari pembelian, transfer masuk-keluar antar instansi, sampai penghapusan dan pemusnahan barang milik negara. Ketua Tim Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Kesehatan (sub.RSMH Palembang ) Tahun Anggaran 2017, Aula Rachmat, menyampaikan apresiasi kepada RSMH Palembang yang telah mengelolah keuangan dengan  Akuntabel serta pengelolaan Sistim Informasi Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara ( SIMAK BMN) dengan baik dan dapat menjadi contoh oleh rumah sakit lain  hal tersebut disampaikan pada rapat Penguatan Pengelolaan BLU yang dilaksanakan pada hari Rabu, 7 februari 2018 di ruang Aula Atas Gedung Utama RSMH Palembang yang dihadiri oleh Seluruh jajaran Direksi RSMH, Pejabat Struktural dan Fungsional

Direktur Utama RSMH Palembang dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH  dalam sambutannya mengatakan bahwa RSUP. Dr. Mohammad Hoesin Palembang memiliki 5 Program Prioritas yaitu.   yaitu : Akreditasi JCI,  Pelayanan Publik,  RS Rujukan Nasional,  Performa RS dan  Unggulan Prestasi Nasional dan Internasional. Dalam hal Performa rumah sakit harus adanya keseimbangan antara Performa fiksik ( Gedung, Taman dll) Performa Pelayanan dan Performa keuangan dan untuk mencapai semua itu harus adanya kerjasama dan koordinasi yang baik dari semua SDM yang berada di lingkungan RSMH Palembang,

Semua Leader di RSMH Palembang diharapkan dapat memahami dengan baik pengelolaan barang dan jasa sesuai dengan yang diamanatkan dalam undang-undang maupun peraturan yang berlaku. Selain itu para leader juga perlu memahami tata hubungan kerja antar semua unit sehingga semua dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing karena sesuai dengan revolusi mental dibidang kesehatan untuk intergritas yaitu Sehat Tanpa Korupsi, Jaga Diri, Jaga teman dan jaga kementerian kesehatan. Pungkasnya !

( Humas RSMH )



Tidak ada komentar:

Posting Komentar