RSMH MENDAPAT PENGHARGAAN DINKES PROVINSI SUMATERA SELATAN
RSMH Palembang kembali memperoleh
penghargaan sebagai rumah sakit yang telah mengisi pelaporan system informasi
rumah sakit (SIRS) tahun 2016 dengan angka capaian 100%. Penghargaan tersebut
diberikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini Kamis, 2
Maret 2017 di Hotel Horison Ultima Palembang.
Hadir dalam kesempatan tersebut,
Sekretaris Dinas Provinsi Sumatera Selatan Drs.Trisnawarman,M.Kes yang
sekaligus membuka acara pertemuan : Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen RS
se-Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung pada tanggal 2 sd 4 Maret 2017
yang ikuti oleh 65 RS yang ada di seluruh prov.Sumatera Selatan.
Penerima penghargaan ini,
mewakili Direktur Utama RSMH Palembang adalah Kepala Instalasi SIRS
Wijaya,S.Kom dan Kepala Instalasi Rekam Medik Dr.Yohanes Richard.
Berdasarkan pasal 25 ayat (1) UU
no 4 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit wajib melakukan
pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit
dalam bentuk system informasi manajemen rumah sakit yang juga diatur dalam
Permenkes 1171/Menkes/Per/VI/2011 tentang SIRS, setiap rumah sakit wajib
melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), maka berdasarkan ketentuan
tersebut diharapkan kepada seluruh rumah sakit di provinsi Sumatera Selatan agar
menyampaikan laporan SIRS revisi VI yaitu RL 1 sampai dengan RL 5 tahun 2016
secara online guna perencanaan dan evaluasi kegiatan pelayanan rumah sakit.
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala
Instalasi SIRS RSMH Palembang Wijaya,S.Kom memberikan paparannya tentang penerapan
Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) dan pendaftaran Online yang telah
diterapkan di RSMH Palembang. Kecanggihan teknologi ini sangat bermanfaat sehingga meningkatkan kualitas pelayanan
terhadap masyarakat.@humas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar