RSMH Siap Jadi RS Rujukan Nasional
Persiapan Rumah Sakit (RS) rujukan nasional
diperkirakan butuh waktu lima hingga sepuluh tahun, jangka waktu tersebut
digunakan untuk mematangkan pemenuhan infrastruktur, seperti alat kesehatan,
tenaga kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan serta berkoordinasi dengan
pemerintah daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil
Sumsel, Abdul Aziz saat melakukan kunjungan dengan Direktur Rumah Sakit Dr
Mohammad Hoesin (RSMH) berserta jajarannya mengatakan, pengawasan dalam bidang
kesehatan terus dioptimalkan seiring dengan berjalannya program Jaminan
Kesehaatan Nasional (JKN). RSMH sebagai RS tipe A Sumsel terus memberikan
pelayanan terbaik dan terus bebenah menuju RS rujukan nasional.
“Sebagai RS rujukan nasional untuk lima provinsi, juga harus diimbangi dengan
pelayanan dan infrastruktur terbaik serta ditunjang dengan alat medis yang
canggih,” ungkapnya. Dari hasil kunjungan yang dilakukan, pihaknya memberikan
dukungan dan akan menyurati menteri terkait sesuai dengan laporan dari hasil
survey.
Direktur Utama RSMH Palembang, Dr Muhammad Syahril Sp P MPH mengatakan, sistem
rujukan berjenjang, diberlakukan agar masyarakat mengakses layanan kesehatan
secara maksimal. Sistem ini terus dioptimalkan beriringan dengan
diberlakukannya JKN, sehingga masyarakat dapat mengikuti alur pelayanan
kesehatan mulai dari primer, sekunder dan tersier.
Sejak diberlakukannya JKN oleh
pemerintah, peran puskesmas, klinik dan dokter keluarga menjadi lebih optimal
dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dengan sistem rujukan nasional,
masyarakat tidak perlu terburu-buru pergi ke RS tipe A.
"Sistem rujukan berjenjang
ini harus terus di galakkan. Pasalnya, kebanyakan masyarakat memilih mendapatkan
pelayanan kesehatan langsung dari RS dengan tipe besar, itu artinya masih belum
bisa memanfaatkan RS dengan tipe di bawahnya,"ungkapnya. Namun demikian,
kondisi saat ini sudah terlihat kemajuan, karena masyarakat sudah mulai
mengerti alur rujukan yang harus diikuti.
Seperti diketahui, lanjut dia,
setiap RS tidak diperbolehkan melakukan penolakan pasien dalam kondisi apapun.
Namun, jika kondisi dilapangan, kesadaran masyarakat masih minim akan sistem
rujukan ini, kembali RS yang menjadi sasaran cemooh dan caci maki masyarakat.
Padahal, RS dengan tipe C atau B
bukan bearti tidak memiliki kualitas yang baik, jika dalam kondisi penyakit
ringan sebaiknya mulailah dengan melakukan pengobatan pada puskesmas, hingga ke
RS tipe C dan B sehingga pembludakan pasien di RS tipe A masih bisa
diminimalisir.
Jika tidak ada sistem rujukan
berjenjang, maka dokter umum akan kewalahan menangani jumlah pasien yang
membludak. Antrian panjang, pelayanan menjadi lama dan tidak maksimal, serta
tenaga medis di RS tersebut juga berpotensi kelelahan dan berbahaya jika
memaksakan menangani membanjirnya jumlah pasien.
Untuk menjadi RS rujukan
nasional, tidak dapat tersebar di semua daerah-daerah. Satu RS yang ditujuk
sebagai RS rujukan, salah satunya RSMH, untuk wilayah sekitar dengan kriteria
dapat menerima pasien lebih dari empat provinsi. Dengan wilayah daerah padat,
mampu akreditasi nasional, miliki layanan rujukan, memiliki pelayanan jantung,
otak, beda, unkologi yang menjadi unggulan.
"Mutu pelayanan, kemampuan
menangani kasus yang sulit, bukan hanya satu atau dua orang pertim dengan
tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi dan idealnya setiap kabupaten
memiliki RS rujukan, hanya saja harus disesuaikan dengan kondisi kepadatan
penduduknya,"pungkasnya.
(Liputan Irma Sumek- Foto Dj Ami RSMH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar