SEMINAR
“PENINGKATAN PROFESIONALISME IPCN DALAM PPI UNTUK MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN
DI RUMAH SAKIT DAN FASYANKES LAINNYA”
Hingga
saat ini penyakit infeksi masih merupakan masalah serius baik di negara maju
mapun di negara berkembang seperti Indonesia. Infeksi yang penularannya terjadi
di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya (disebut Healthcare Associated
Infections/HAIs) masih menjadi masalah besar di kebanyakan rumah sakit di
dunia.
Infeksi
di rumah sakit dapat terjadi pada pasien, petugas dan pengunjung. Untuk
mendukung keselamatan pasien, petugas dan pengunjung terhadap kemungkinan
terjadinya HAIs, maka perlu dilakukan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
(PPI). Program PPI merupakan program yg sangat penting. Setiap rumah sakit dan
fasilitas kesehatan lainnya wajib melaksanakan PPI. Pelaksanaan PPI memerlukan
keterlibatan aktif semua personil rumah sakit.
Pelayanan
keperawatan merupakan bagian dari pelayanan di rumah sakit dan merupakan
komponen yang menentukan kualitas baik buruknya pelayanan suatu rumah sakit.
Pelayanan bermutu memerlukan tenaga professional yang didukung oleh factor
internal antara lain motivasi untuk mengembangkan karir professional dan tujuan
peribadinya maupun factor ekternal, antara lain kebijakan organisasi,
kepemimpinan, struktur organisasi, system penugasan dan pembinaan
Peran
dan fungsi IPCN sebagai motor dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi
di rumah sakit sangatlah penting, dimana dalam aplikasinya seorang IPCN harus
bekerja secara purna waktu dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di
rumah sakit. Sesuai dengan kebijakan KEMENKES dalam Pedoman Managerial PPI di
Rumah Sakit tahun 2011, dijelaskan bahwa kebutuhan IPCN di RS dibanding dengan
jumlah kapasitas tempat tidur suatu rumah sakit adalah 1 ; 150 tempat tidur,
sehingga tiap rumah sakit wajib memiliki 1 IPCN purna waktu.
IPCN
(Infection Prevention Control Nurse) merupakan salah satu unsur professional
keperawatan yang saat ini masih perlu diperjuangkan untuk mendapatkan kejelasan
terhadap jenjang karir keperawatannya.
Di Sumatera Selatan baru sebagian kecil yang
sudah terakreditasi Nasional, sehingga perlu peningkatan pemahaman dan
penerapan PPI bagi SDM di Fasyankes
Sehubungan
hal tersebut diataslah maka HIPPII (Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendali
Infeksi Indonesia) cabang Sumatera Selatan sebagai organisasi profesi tenaga
kesehatan yang bergerak di pengendalian dan pencegahan infeksi akan melaksanakan
seminar sehari dengan tema
“Peningkatan
Profesionalisme IPCN Dalam PPI Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Di Rumah Sakit
Dan Fasyankes Lainnya”
Seminar
“Peningkatan Profesionalisme IPCN Dalam PPI Untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan
Di Rumah Sakit Dan Fasyankes Lainnya” diadakan di Hotel Jayakarta Dairah
Palembang pada hari Sabtu 15 Juli 2017 dengan narasumber
• Wardanella
Yunus, CVRN, SKM, MM (Ketua HIPPI Pusat)
• Costy
Pandjaitan, CVRN, SKM, MARS, PhD
• Fraulin
Plasmey, SKep.Ns,MARS (Ketua HIPPI Cabang Suamtera Selatan)
Ketua
HIPPI Cabang Sumatera Selatan, Fraulin Plasmey, SKep.Ns, MARS menyatakan bahwa
seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi dalam upaya menekan angka infeksi untuk
meningkatkan mutu pelayanan di Rumah Sakit dengan sasaran
1. IPCN
dan IPCLN
2. Perawat
yang bertugas di Rumah Sakit dan Pelayanan Kesehatan, serta Institusi
3. Mahasiswa
/ Mahasiswi Keperawatan.
Setelah
mengikuti seminar ini diharapkan para peserta
dapat memahami dan menerapkan konsep kegiatan PPI difasilitas pelayanan
kesehatan khususnya di Rumah Sakit. memahami pentingnya peran tenaga kesehatan
dalam menurunkan angka kejadian infeksi dalam hubungannya dengan patient safety
dan juga meningkatkan profesionalisme IPCN melalui jenjang karir dalam pelayanan
keperawatan. Pungkasnya.
( Suhaimi-Humas
RSMH)