DIREKTUR MEDIK : SEGERA AJUKAN KLAIM BIAYA PERAWATAN COVID19

Dalam rapat, dr. Zubaedah
mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan
Kesehatan telah menyiapkan dana klaim rumah sakit yang menangani Covid-19 baik
rujukan maupun non rujukan, hal ini bertujuan untuk menjaga mutu pelayanan RS.
Untuk diketahui, proses klaim dilakukan dengan mengedepankan 4 prinsip yakni cepat, mudah, tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan dan diharapkan tidak ada klaim yang tertunda agar cashflow RS dapat terjaga sehingga tidak mengganggu mutu pelayanan rumah sakit.
(Suhaimi- Humas RSMH)
Untuk diketahui, proses klaim dilakukan dengan mengedepankan 4 prinsip yakni cepat, mudah, tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan dan diharapkan tidak ada klaim yang tertunda agar cashflow RS dapat terjaga sehingga tidak mengganggu mutu pelayanan rumah sakit.
(Suhaimi- Humas RSMH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar