PEMERIKSAAN KESEHATAN PILKADA MUBA
Pemeriksaan kesehatan calon Kepala
Daerah Muba digelar hari ini Sabtu 24 September 2016 di Graha Eksekutif RSUP
Dr.Mohammad Hoesin Palembang. Acara dihadiri oleh Direktur Medik dan
Keperawatan Dr.dr.H.M.Alsen Arlan,Sp.BKBD,MARS, Ketua KPU MUBA, Ketua IDI MUBA
serta keempat cabup dan cawabup MUBA. Pasangan Cabup pertama adalah Dodi Reza
Alex, MBA Dan Cawabup Beni Hernedi dan Pasangan Cabup kedua Amiri Aripin dan
Cawabup Ahmad Toha.
Ada yang berbeda dengan pemeriksaan
sebelumnya, dimana untuk pemeriksaan Narkoba (urine dan Skrinning rambut)
melibatkan BNN Prov.Sumsel, sedangkan untuk pemeriksaan psikologi melibatkan
pihak Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia).
RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang adalah badan layanan umum yang ditunjuk sebagai fasilitator pemeriksaan kesehatan cabup dan cawabup Muba ditunjuk oleh KPU atas rekomendasi dari IDI Muba.
RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang adalah badan layanan umum yang ditunjuk sebagai fasilitator pemeriksaan kesehatan cabup dan cawabup Muba ditunjuk oleh KPU atas rekomendasi dari IDI Muba.
Pada pemeriksaan kesehatan ini RSMH
Palembang bekerjasama dengan 3 organisasi yaitu: IDI, Himpsi dan BNN Prov. Sumsel.Tim
pemeriksa kesehatan berjumlah 25 orang dokter Spesialis yang terdiri dari
Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Jantung dan Paru-paru, Dokter Spesialis Bedah
Digestif, Urologi dan Ortopedi, Dokter Spesialis
Syaraf,Mata,THT,Radiologi,Obgin,Laboratorium Klinik, Gigi dan mulut, Jiwa,
Patologi Anatomi, Tim Himpsi dan Tim BNN Prov.Sumsel.
Status kesehatan harus dinyatakan
oleh suatu tim medis yang profesional dan impartial (assessing
physicians) yang dibentuk secara resmi dan khusus untuk itu, terdiri dari
dokter ahli yang kompeten dan memiliki kredibilitas tinggi di lingkungan
profesi. Dokter penilai kesehatan (Assessing Physicians) adalah dokter yang
memiliki izin praktik dan kewenangan klinis, tidak mempunyai hubungan dokter
-pasien dengan terperiksa dan hanya melakukan penilaian untuk kepentingan
pembuat keterangan kesehatan.
Status kesehatan dibutuhkan oleh calon pengemban jabatan agar dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari tanpa hambatan, tidak memiliki penyakit penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kemampuan fisik dalam 5 tahun kedepan,serta memiliki kesehatan jiwa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi,menganalisis dan membuat keputusan serta mengkomunikasikannya.
Status kesehatan dibutuhkan oleh calon pengemban jabatan agar dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari tanpa hambatan, tidak memiliki penyakit penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kemampuan fisik dalam 5 tahun kedepan,serta memiliki kesehatan jiwa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi,menganalisis dan membuat keputusan serta mengkomunikasikannya.
Penilaian status kesehatan dilaksanakan serangkaian pemeriksaan kesehatan
dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran dan
meliputi pemeriksaan anamnesis dan analisis riwayat kesehatan,pemeriksaan
jiwa,pemeriksaan jasmani , pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan laboratorium
yang diakhiri dengan rapat pleno tim penilaian kesehatan setelah seluruh hasil
pemeriksaan kesehatan selesai.
Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pada hari Senin, 26 September 2016 dengan pemeriksaan dari tim Himpsi.
Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pada hari Senin, 26 September 2016 dengan pemeriksaan dari tim Himpsi.
TIM
HUMAS RSMH @yeri-rita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar