KUNJUNGAN KERJA
DIREKTUR HUKUM, KOMUNIKASI DAN
HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA ( HAL ) BPJS PUSAT
KE RSUP Dr. MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG
MEMBAHAS PELAYANAN BPJS DI RSMH
TENTANG SITEM ANTRIAN PELAYANAN PASIEN
Pada Selasa. 27 September
2016 kemarin, bertempat diruang rapat direksi, Direktur Pelayanan Medik dan
Keperawatan (DR.dr.HM. Alsen Arlan,Sp.B,KBD, MARS ) dan Direktur Keuangan (
Drs. Bastian, MM) serta pejabat
structural dan non structural RSMH Palembang, menyambut hangat dalam suasana
kekeluargaan, menerima kunjungan kerja Direktur Hukum, Komunikasi dan HAL yaitu
dr. H. Bayu Wahyudi,Sp.OG,MPHM dan pejabat BPJS Regional Sumatera Selatan dan
Tim.
Dalam kesempatan kunjungan
kerjanya dr. Bayu Wahyudi yang pernah
menjabat sebagai direktur utama RSMH Palembang berkomentar, kedatangannya ke RSMH ini seperti kembali
kerumah sendiri, bernostalgia dan bersilahturahmi dengan sahabat serta keluarga
besar RSMH yang berlangsung hangat dan
akrab.
Dalam arahannya Bayu
Wahyudi mengatakan cukup bangga dan responsive dengan meningkatnya mutu
pelayanan public dan pembangunan infra struktur RSUP Dr. Mohammad Hoesin
Palembang disegala bidang, terlihat dari
waiting time dan respon time pelayanan yang
semakin baik. Dikatakannya “ Perpendek Antrian“
merupakan sistem untuk pengelolaan Antrian pasien, yang diharapkan mampu
melayani mulai dari :
-
Pendaftaran pasien, Poliklinik atau ruang periksa dokter
-
Apotik atau farmasi, Kasir dan sarana penunjang medik.
Dengan tujuan memberi kemudahan
pengelolaan pasien, serta kemudahan bagi pasien itu sendiri dan terciptanya
kondisi kerja yang efektif dan efisien. Peningkatan sistem pelayanan (Bridging system) akan meningkatkan
pelayanan dalam rangka Akreditasi JCI, dan diharapkan di RSUP
Dr. Mohammad Hoesin Palembang dapat segera dilaksanakan yang merupakan amanat
UU no. 40 tahun 2004. RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang sebagai Role Model (sebagai model acuan atau contoh ) sistem
antrian berbasis On Line diharapkan tidak
membedakan pasien BPJS BPI dan Non BPI, One Team,one Vision, One Goal dan tidak melanggar
Hukum.
Bila Bridging System dan
mandiri berjalan baik maka berdampak
pada kelancaran pelayanan pasien BPJS dan SEP ( Surat Egibilitas Peserta ),
pasien dapat mendaftar melalui Registrasi Online membantu kelancaran sistem antrean pasien, sehingga mengatasi keruwetan antrian
ujar Sugiyanto yang menjabat sebagai Kepala T I Regional BPJS.
Pertemuan ini menghasilkan
kesepakatan antara lain :
1. Membuat schedule
perencanan dalam rangka implementasi sitem antrean registerasi.
2. Ditunjuk PIC masing masing
pihak, yang menyangkut IT dan isi IT
3. Target dan POA
4. Sistem online pasien, diharapkan pasien dapat bertemu dokter sesuai jam dan nomor antriannya, yang sudah
dirancang oleh bidang pelayanan medik RSMH Palembang
Dalam pertemuan ini Kepala
Bidang pelayanan RSUP Dr. Mohammad
Hoesin Palembang dr, Msy. Rita Dewi Arifin,Sp.A (K), MARS juga mengatakan ,untuk mencapai kelancaran
Sistem Antrian pasien tersebut yang merupakan pilot project ,perlu menyamakan
persepsi dan kerjasama yang baik RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dan pihak
BPJS agar tercapai tujuan yang ditargetkan terlaksana pada bulan Oktober
2016 nanti.
Liputan. Usni Darmiani, Suhaimi ( Humas RSMH )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar