Sabtu, 14 Mei 2016

Klarifikasi Pasien


H a l.    : Klarifikasi Pasien


Kepada Yth,
Pimpinan Redaksi
Media online Merdeka.com


Sehubungan dangen pemberitaan Yang dimuat di media online 10 Mei 2016 jam 23.06 dengan  judul "Ditolak RSMH Palembang, Pasien kankerrahim Tewas Di Rumah Singgih", maka dengan ini kami  memberikan klarifikasi dan kronologis sbb :
1. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengawasan langsung oleh media dan masyarakat terhadap pelayanan di RSMH Palembang yang dapat kami jadikan sebagai kontrol untuk selalumemberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
2. Pasien Ny Mardiah 53 tahun adalah pasien lama di poli rawat jalan  RSMH yang di rawat bersama oleh spesialis Obgin, spesialis Bedah Vaskuler dan Spesialis Penyakit Dalam sejak  Maret 2016.
3. Tanggal 10 Mei 2016 jam 21.05 pasien dibawa ke IGD RSMH karena sesak  napas dan perut membesar. Pasien langsung diteriima  oleh dokter Jaga triase dan selanjutnya diserahkan ke dokter Jaga on site spesialis obstetri dan ginekologi di ruang P2 IGD. Pasien di berikan Oksigen, dilakukan  pemeriksaan tanda vital, pasien diambil darah untuk pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan rekam jantung (EKG). Pasien tetap di observasi di ruang P2 IGD untuk mengatasi kegawatannya (sesak  napas). Pasien tersebut tetap dan langsung  dilayani di IGD RSMH walaupun belum membawa surat rujukan. Hal ini sesuai dengan SOP di IGD RSMH bahwa pasien yang datang di IGD harus ditangani lebih dulu  baru diselesaikan administrasinya. Jadi tidak benar pasien ditolak dilayani di IGD karena tidak membawa syarat administrasi (Surat rujukan). Setelah itu keluarga diminta mengurus surat rujukan agar pasien mendapat jaminan pengobatan dan perawatan selanjutnya.
4. Setelah diobservasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan di IGD, oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) yang bertugas di IGD, pasien dinyatakan tidak indikasi rawat inap dan disarankan kontrol ke poliklinik rawat jalan RSMH. Sambil menunggu keluarga mengurus surat rujukan dan kelengkapan persyaratan untuk rawat jalan, pasien tetap berada di IGD RSMH sampai jam 11 tanggal 11 Mei 2016.
5. Karena masih menunggu keluarga yang mengurus rujukan dan persyaratan di Kabupaten Kayu Agung, maka pasien di sarankan menunggu di Rumah Singgah yang lokasinya berdekatan dengan IGD dalam kompleks RSMH. Pasien diantar oleh petugas RSMH bersama keluarga yang lain ke Rumah Singgah sekitar jam 11. 
6. Tanggal 11 Mei 2016 sekitar jam 19.05 pasien di laporkan oleh keluarga meninggal.
Demikian klarifikasi dari kami, sesuai dengan yang diatur dalam UU Pers, kami mohon media saudara untuk memuat hak jawab kami ini dalam waktu sesegera mungkin. Dengan demikian masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan seimbang. 
Atas kerjasama dan dimuatnya klarifikasi ini kami sampaikan terima kasih

Palembang, 15 Mei 2016
Direktur Medik dan Keperawatan RSMH 

DR. Dr. ALsen Arlan, SpBD (K)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar