Senin, 14 September 2015

endoskopi



ENDOSKOPI



Berdasarkan SK MENKES  Nomor HK.02.02/Menkes/396/2014  tentang Pedoman Penetapan RS Rujukan Nasional. Saat ini RSMH siap menjadi RS rujukan regional dengan 3 layanan unggulan : Cerebrocardiovaskuler, Onkologi Terpadu, dan Bedah Minimal Invasif. Sejak ditetapkan sebagai RS rujukan nasional oleh KEMENKES 2014 lalu, RSMH Palembang memang terus mengepakkan sayap dalam pelayanan kesehatan masyarakat Sumbagsel. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas dan kwantitas SDM maupun alat penunjang. Salah satu alat penunjang kesehatan RSMH Sebagai rujukan nasional adalah Pemeriksaan Endoskopi.
Pemeriksaan Endoskopi saluran cerna merupakan salah satu pemeriksaan penunjang canggih yang digunakan untuk menegakkan diagnosis kelainan atau penyakit saluran cerna. dengan adanya pemeriksaan endoskopi maka makin banyak penyakit saluran cerna yang didiagnosis sedini mungkin, hingga dapat mencegah penyakit saluran cerna tersebut menjadi lebih berat.
Dengan adanya alat endoskopi yang baru seperti video endoscope (skop evis) beserta asesorisnya seperti ligator varises, kanul skleroterapi, hemoclips, bipolar probe, laser dan lain-lain., maka makin akurat dan lengkaplah pemeriksaan endoskopi tersebut dalam membantu diagnosis serta penatalaksanaan penyakit saluran cerna.
Akhir-akhir ini dengan makin kritisnya masyarakat dan makin banyak tuntutan terhadap pelayanan medis dan perawatan di Indonesia. Mengingat hal tersebut dan pemeriksaan / tindakan endoskopi merupakan salah satu pemeriksaan atau tindakan yang invasif serta memiliki cukup banyak penyulit atau komplikasi, karena itu dalam persiapan pemeriksaan endoskopi saluran cerna selalu harus dipersiapkan informed consent yang baik bagi pasien/keluarganya.
Endoskop merupakan suatu alat yang digunakan untuk memeriksa organ di dalam tubuh manusia secara visual atau langsung melihat dengan alat monitor sehingga kelainan yang ada pada organ tersebut dapat terlihat jelas. Pemeriksaan endoskopi adalah pemeriksaan yang memakai alat endoskop untuk mendiagnosis kelainan-kelainan organ di dalam tubuh antara lain saluran cerna, saluran kemih, rongga mulut, rongga abdomen, dll.
Esofagoskopi yaitu pemeriksaan endoskopi untuk mendiagnosis kelainan di esofagus.
Gastroskopi yaitu pemeriksaan endoskopi untuk mendiagnosis kelainan di gaster / lambung.
Duodenoskopi yaitu pemeriksaan endoskopi untuk mendiagnosis kelainan di duodenum.
Enteroskopi yaitu pemeriksaan endoskopi untuk mendiagnosis kelainan di usus halus.
Kolonoskopi yaitu pemeriksaan endoskopi untuk mendiagnosis kelainan di kolon / usus besar.

Persiapan Pemeriksaan Endoskopi Saluran Cerna Bagian Atas (SCBA) Atau Esophago-Gastro-Duodenoskopi (Egd) Dilakukan Secara Sistematis Sebelum Pemeriksaan Baik Fasilitas Alat, Obat-Obatan Dan Persiapan Pasien yaitu :
A. Persiapan alat
     1) Peralatan kardio pulmuner untuk resusitasi (blue code) & monitor kardio pulmuner
·      Oxygen saturation
·      Blood pressure
·      Pulse rade
      2) Persiapan alat dan alat bantu yang digunakan sebelum prosedur
·      Apakah semua tombol berfungsi dengan baik?
·      Suction, air, water
·      Light source
·      Biopsi forsep baik dan lengkap
·      Cairan formalin tersedia dalam botol kecil
·      Scope endoskopi apakah berfungsi dengan baik?
·      Alat foto / printer
·      Obat-obat premedikasi (sebelum dan selama pemeriksaan endoskopi)
o    minor tranquilizer (untuk anxietas, kenyamanan)
o    diazepam 5 - 10 mg iv atau midazolam 2,5 - 5 mg iv atau pethidine 25 - 50 mg atau propofol (anesthesis). sulfas atropin masih kontroversi ada yang menganjurkan ada yang tidak untuk mencegah vagal reflex. Buscopan diberikan 5 - 10 menit sebelum prosedur untuk mengurangi gerakan lambung yang berlebihan. untuk mengurangi gerakan busa-busa yang menghalangi gambaran endoskopi dapat diberikan        .
o    oksigen selama prosedur.
o    obat anestesi lokal; spray xylocain jelly
·      Mouth piece
      3) Persiapan pasien
·      Mental dan psikologis pasien dalam keperawatan endoskopi.
·      Fisik pasien
o    Pastikan pasien berpuasa 6 - 8 jam sebelum tindakan.
o    Observasi tanda-tanda vital.
o    Pastikan pasien sudah terpasang infus (darurat), kolaborasi dengan dokter.
o    Check Lab. Hb, CTBT, Trombosit, Anti HCV, Anti HIV, HbsAg
o    EKG terbaru
      4) Persiapan untuk perawat
·      Tanggap terhadap reaksi pasien.
·      Teliti dan hati-hati.
·      Murah senyum, ramah dan sabar.
      5) Persiapan obat harus sesuai dengan SOP
      6) Persiapan Administrasi
·      Surat pernyataan (Informed consent)
·      Surat pernyataan persetujuan biaya tindakan
·      Hasil lab dilampirkan
·      Rekam medis lengkap

B. Cara kerja
      1) Menjelaskan tujuan tindakan endoskopi
      2) Tenaga asisten minimal 2 perawat
·      Perawat satu berdiri di samping kanan dokter endoskopis
·      Perawat dua berdiri di bagian kepala pasien untuk memegang mouth piece
      3) Melonggarkan pakaian dalam
      4) Menanggalkan gigi palsu dan kacamata pasien
      5) Perawat cuci tangan
      6) Mengatur posisi pasien tidur miring ke kiri
      7) Memasang pulse oxymetri (monitor)
      8) Perawat dan dokter memakai baju khusus
      9) Memasang penyangga mulut pasien (mouth piece)
    10) Memberikan oxygen sesuai kebutuhan
    11) Menyemprotkan xylokain spray 10 %
    12) Perawat memonitoring tanda-tanda vital sign
    13) Observasi tanda-tanda pemberian sedasi

C. Indikasi
1)    Menerangkan perubahan radiologist yang meragukan atau tidak jelas.
2)    Pasien dengan gejala menetap disfagia, nyeri epigastrium, muntah yang pada pemeriksaan radiologist tidak didapatkan kelainan.
3)    Pada pemeriksaan radiologist dicurigai adanya kelainan
4)    Pendarahan saluran cerna bagian atas / melena
5)    Endoskopi ulang untuk memantau penyembuhan tukak jinak dan tukak yang dicurigai ganas
6)    Observasi pasien pasca gastrectomi
7)    Kasus syndrome dispepsia dengan usia lebih atau di bawah 45 tahun dengan tanda bahaya, pemakaian anti inflamasi non-steroid (OAINS) dan riwayat kanker pada keluarga. tanda-tanda: muntah-muntah hebat, demam, hematemesis, anemia, ikterus, dan penurunan berat badan.
      Prosedur terapetik: polipektomi, pemasangan selang makanan, dilatasi esophagus, dll.

     Kontraindikasi pemeriksaan endoskopi SCBA
(1)    Kontraindikasi absolut
·         Pasien tidak cooperactive / menolak prosedur
·         Renjatan berat karena pendarahan
·         Oklusi koroner akut
·         Gagal jantung berat
·         Koma
·         Emfisema dan penyakit paru obstruksi berat
Pada keadaan-keadaan tersebut, pemeriksaan endoskopi harus ditunda dulu sampai keadaan  penyakitnya membaik.
2)      Kontraindikasi relatif
·         Luka korosif akut pada esofagus, aneurisma aorta, aritmia jantung berat.
·         Kifoskoliosis berat, divertikulum zenker, osteofit bear pada tulang servikal, struma besar.
·         Pasien gagal jantung.
·         Penyakit infeksi akut (pneumonia, peritonitis, kolesistitis)
·         Anemia berat seperti pendarahan, harus diberikan transfusi darah terlebih dahulu sampai HB sedikitnya 10 g %
·         Toksemia pada kehamilan terutama bila disertai hipertensi atau kejang-kejang
·         Pasien pasca bedah abdomen yang baru
·         Gangguan kesadaran
·         Tumor mediastinum
·         Pasien dalam keadaan demam

3)      Penyulit atau komplikasi dari pemeriksaan ini antara lain;
·         Reaksi terhadap obat-obatan; koma karena diazepam, gangguan pernapasan
·         Aspirasi
·         Perforasi
·         Pendarahan
·         Gangguan kardiopulmoner
·         Penularan infeksi
·         Instrumental impaction
·         Tukak lambung (perforasi)
D. Prosedur pasca pemeriksaan endoskopi SCBA                     
1)      Mengobservasi tanda-tanda vital.
2)      Memantau pasien dengan ketat.
3)      Dokumentasi semua kegiatan pada rekam medis.
4)      Pasca endoskopi, pasien dipuasakan 2 jam
5)      kolaborasi terapi medis dengan dokter :
·         apabila ada pendarahan, periksa Hb
E. membersihkan dan desinfeksi alat endoskop dan asesoris
Cara melakukan desinfeksi endoskop harus sesuai dengan standar prosedur yang disahkan oleh depkes RI Direktorat Jendral Pelayanan medik, dengan buku judul pedoman kerja perawat endoskopi cetakan ke III tahun 1999

F. Kesimpulan
1)      Protap endoskopi merupakan pedoman kebijakan yang sangat diperlukan oleh tenaga perawat atau dokter endoskopi dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
2)      Protap endoskopi dijalankan oleh perawat yang bersertifikasi berdasarkan kompetensi perawat endoskopi melalui pelatihan.
3)      Protap endoskopi dijalankan dengan tujuan diagnose dan terapeutik.
4)      Protap endoskopi untuk menghindari terjadinya komplikasi
5)      Mencegah malpraktek dalam keperawatan
6)      Protap endoskopi untuk perlindungan perawat dari jerat hukum.


Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat yaa...
RSMH dapat terus memberikan pelayanan kesehatan paripurna. Terimakasih...
Yeri@humas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar