ENDOSKOPI
Berdasarkan SK MENKES Nomor
HK.02.02/Menkes/396/2014 tentang Pedoman
Penetapan RS Rujukan Nasional. Saat ini RSMH siap menjadi RS rujukan regional
dengan 3 layanan unggulan : Cerebrocardiovaskuler, Onkologi Terpadu, dan Bedah
Minimal Invasif. Sejak ditetapkan sebagai RS rujukan nasional oleh KEMENKES
2014 lalu, RSMH Palembang memang terus mengepakkan sayap dalam pelayanan
kesehatan masyarakat Sumbagsel. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas dan
kwantitas SDM maupun alat penunjang. Salah satu alat penunjang kesehatan RSMH Sebagai
rujukan nasional adalah Pemeriksaan Endoskopi.
Pemeriksaan
Endoskopi saluran cerna merupakan salah satu pemeriksaan penunjang canggih yang
digunakan untuk menegakkan diagnosis kelainan atau penyakit saluran cerna.
dengan adanya pemeriksaan endoskopi maka makin banyak penyakit saluran cerna
yang didiagnosis sedini mungkin, hingga dapat mencegah penyakit saluran cerna
tersebut menjadi lebih berat.
Dengan
adanya alat endoskopi yang baru seperti video endoscope (skop evis) beserta
asesorisnya seperti ligator varises, kanul skleroterapi, hemoclips, bipolar
probe, laser dan lain-lain., maka makin akurat dan lengkaplah pemeriksaan
endoskopi tersebut dalam membantu diagnosis serta penatalaksanaan penyakit
saluran cerna.
Akhir-akhir
ini dengan makin kritisnya masyarakat dan makin banyak tuntutan terhadap
pelayanan medis dan perawatan di Indonesia. Mengingat hal tersebut dan
pemeriksaan / tindakan endoskopi merupakan salah satu pemeriksaan atau tindakan
yang invasif serta memiliki cukup banyak penyulit atau komplikasi, karena itu
dalam persiapan pemeriksaan endoskopi saluran cerna selalu harus dipersiapkan
informed consent yang baik bagi pasien/keluarganya.
Endoskop
merupakan suatu alat yang digunakan untuk memeriksa organ di dalam tubuh
manusia secara visual atau langsung melihat dengan alat monitor sehingga
kelainan yang ada pada organ tersebut dapat terlihat jelas. Pemeriksaan
endoskopi adalah pemeriksaan yang memakai alat endoskop untuk mendiagnosis
kelainan-kelainan organ di dalam tubuh antara lain saluran cerna, saluran
kemih, rongga mulut, rongga abdomen, dll.
Esofagoskopi yaitu pemeriksaan endoskopi untuk mendiagnosis kelainan di
esofagus.
Gastroskopi yaitu pemeriksaan endoskopi untuk mendiagnosis kelainan di
gaster / lambung.
Duodenoskopi yaitu pemeriksaan endoskopi untuk mendiagnosis kelainan di
duodenum.
Enteroskopi yaitu pemeriksaan endoskopi untuk mendiagnosis kelainan di
usus halus.
Kolonoskopi yaitu pemeriksaan endoskopi untuk mendiagnosis kelainan di
kolon / usus besar.
Persiapan
Pemeriksaan Endoskopi Saluran Cerna
Bagian Atas (SCBA) Atau Esophago-Gastro-Duodenoskopi (Egd)
Dilakukan Secara Sistematis Sebelum Pemeriksaan Baik Fasilitas Alat,
Obat-Obatan Dan Persiapan Pasien yaitu :
A.
Persiapan alat
1) Peralatan kardio pulmuner untuk resusitasi
(blue code) & monitor kardio pulmuner
·
Oxygen saturation
·
Blood pressure
·
Pulse rade
2)
Persiapan alat dan alat bantu yang digunakan sebelum prosedur
·
Apakah semua tombol berfungsi dengan
baik?
·
Suction, air, water
·
Light source
·
Biopsi forsep baik dan lengkap
·
Cairan formalin tersedia dalam botol
kecil
·
Scope endoskopi apakah berfungsi dengan
baik?
·
Alat foto / printer
·
Obat-obat premedikasi (sebelum dan
selama pemeriksaan endoskopi)
o minor tranquilizer
(untuk anxietas, kenyamanan)
o diazepam 5 -
10 mg iv atau midazolam 2,5 - 5 mg iv
atau pethidine 25 - 50 mg atau propofol (anesthesis). sulfas atropin
masih kontroversi ada yang menganjurkan ada yang tidak untuk mencegah vagal
reflex. Buscopan diberikan 5 - 10
menit sebelum prosedur untuk mengurangi gerakan lambung yang berlebihan. untuk
mengurangi gerakan busa-busa yang menghalangi gambaran endoskopi dapat
diberikan .
o
oksigen selama prosedur.
o obat
anestesi lokal; spray xylocain jelly
· Mouth
piece
3)
Persiapan pasien
· Mental
dan psikologis pasien dalam keperawatan endoskopi.
· Fisik
pasien
o Pastikan
pasien berpuasa 6 - 8 jam sebelum tindakan.
o Observasi
tanda-tanda vital.
o Pastikan
pasien sudah terpasang infus (darurat), kolaborasi dengan dokter.
o Check
Lab. Hb, CTBT, Trombosit, Anti HCV, Anti HIV, HbsAg
o EKG terbaru
4)
Persiapan untuk perawat
· Tanggap
terhadap reaksi pasien.
· Teliti
dan hati-hati.
· Murah
senyum, ramah dan sabar.
5)
Persiapan obat harus sesuai dengan SOP
6)
Persiapan Administrasi
· Surat
pernyataan (Informed consent)
· Surat
pernyataan persetujuan biaya tindakan
· Hasil
lab dilampirkan
· Rekam
medis lengkap
B.
Cara kerja
1)
Menjelaskan tujuan tindakan endoskopi
2)
Tenaga asisten minimal 2 perawat
· Perawat
satu berdiri di samping kanan dokter endoskopis
· Perawat
dua berdiri di bagian kepala pasien untuk memegang mouth piece
3)
Melonggarkan pakaian dalam
4)
Menanggalkan gigi palsu dan kacamata pasien
5)
Perawat cuci tangan
6) Mengatur
posisi pasien tidur miring ke kiri
7) Memasang
pulse oxymetri (monitor)
8) Perawat dan
dokter memakai baju khusus
9) Memasang
penyangga mulut pasien (mouth piece)
10) Memberikan
oxygen sesuai kebutuhan
11) Menyemprotkan
xylokain spray 10 %
12) Perawat
memonitoring tanda-tanda vital sign
13) Observasi
tanda-tanda pemberian sedasi
C.
Indikasi
1)
Menerangkan perubahan radiologist yang
meragukan atau tidak jelas.
2)
Pasien dengan gejala menetap disfagia,
nyeri epigastrium, muntah yang pada pemeriksaan radiologist tidak didapatkan
kelainan.
3)
Pada pemeriksaan radiologist dicurigai
adanya kelainan
4)
Pendarahan saluran cerna bagian atas /
melena
5)
Endoskopi ulang untuk memantau
penyembuhan tukak jinak dan tukak yang dicurigai ganas
6)
Observasi pasien pasca gastrectomi
7)
Kasus syndrome dispepsia dengan usia
lebih atau di bawah 45 tahun dengan tanda bahaya, pemakaian anti inflamasi
non-steroid (OAINS) dan riwayat kanker pada keluarga. tanda-tanda:
muntah-muntah hebat, demam, hematemesis, anemia, ikterus, dan penurunan berat
badan.
Prosedur
terapetik: polipektomi, pemasangan selang makanan, dilatasi esophagus, dll.
(1)
Kontraindikasi absolut
·
Pasien tidak cooperactive / menolak
prosedur
·
Renjatan berat karena pendarahan
·
Oklusi koroner akut
·
Gagal jantung berat
·
Koma
·
Emfisema dan penyakit paru obstruksi
berat
Pada keadaan-keadaan
tersebut, pemeriksaan endoskopi harus ditunda dulu sampai keadaan penyakitnya membaik.
2)
Kontraindikasi relatif
·
Luka
korosif akut pada esofagus, aneurisma aorta, aritmia jantung berat.
·
Kifoskoliosis
berat, divertikulum zenker, osteofit bear pada tulang servikal, struma besar.
·
Pasien
gagal jantung.
·
Penyakit
infeksi akut (pneumonia, peritonitis, kolesistitis)
·
Anemia
berat seperti pendarahan, harus diberikan transfusi darah terlebih dahulu
sampai HB sedikitnya 10 g %
·
Toksemia
pada kehamilan terutama bila disertai hipertensi atau kejang-kejang
·
Pasien
pasca bedah abdomen yang baru
·
Gangguan
kesadaran
·
Tumor
mediastinum
·
Pasien
dalam keadaan demam
3)
Penyulit
atau komplikasi dari pemeriksaan ini antara lain;
·
Reaksi
terhadap obat-obatan; koma karena diazepam, gangguan pernapasan
·
Aspirasi
·
Perforasi
·
Pendarahan
·
Gangguan
kardiopulmoner
·
Penularan
infeksi
·
Instrumental
impaction
·
Tukak
lambung (perforasi)
D. Prosedur pasca pemeriksaan
endoskopi SCBA
1)
Mengobservasi
tanda-tanda vital.
2)
Memantau
pasien dengan ketat.
3)
Dokumentasi
semua kegiatan pada rekam medis.
4)
Pasca
endoskopi, pasien dipuasakan 2 jam
5)
kolaborasi
terapi medis dengan dokter :
·
apabila
ada pendarahan, periksa Hb
E. membersihkan dan desinfeksi
alat endoskop dan asesoris
Cara melakukan desinfeksi endoskop
harus sesuai dengan standar prosedur yang disahkan oleh depkes RI Direktorat
Jendral Pelayanan medik, dengan buku judul pedoman kerja perawat endoskopi
cetakan ke III tahun 1999
F. Kesimpulan
1)
Protap
endoskopi merupakan pedoman kebijakan yang sangat diperlukan oleh tenaga
perawat atau dokter endoskopi dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
2)
Protap
endoskopi dijalankan oleh perawat yang bersertifikasi berdasarkan kompetensi
perawat endoskopi melalui pelatihan.
3)
Protap
endoskopi dijalankan dengan tujuan diagnose dan terapeutik.
4)
Protap
endoskopi untuk menghindari terjadinya komplikasi
5)
Mencegah
malpraktek dalam keperawatan
6)
Protap
endoskopi untuk perlindungan perawat dari jerat hukum.
Semoga informasi
yang disampaikan dapat bermanfaat yaa...
RSMH dapat terus
memberikan pelayanan kesehatan paripurna. Terimakasih...
Yeri@humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar