Acara Penandatanganan Naskah Kesepahaman (MoU) antara Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang dan Politeknik Kesehatan Palembang dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembayaran (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.
Penandatangan Naskah Kesepahaman (MoU)
pada hari Senin tanggal 25 Mei 2015 di laksanakan di Gedung Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
di Jl. Bank Raya II Demang Lebar Daun Palembang
Direktur Keuangan RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang
Drs.Bastian,MM bersama IGB Surya Negara
dalam penandatangan Naskah Kesepahaman (MoU)
Maksud dan Tujuan Penandatangan Naskah Kesepahaman (MoU)
1. Maksud nota kesepahaman kerja sama ini adalah untuk meninggatkan pemahaman dan sinergi
antara Para Pihak dalam penguatan tata kelola kepemerintahan yang baik.
2. Tujuan nota kesepahaman kerja sama ini adalah untuk memperkuat tata kelola kepemeintahan
yang baik (good governance) termasuk akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan
implementasi sistem pengendalian intern pemerintah dalam rangka peningkatan kinerja dan
pelayanan publik(As)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar