H a l. : Klarifikasi Pasien
Kepada Yth,
Pimpinan Redaksi
Media online Merdeka.com
Sehubungan
dangen pemberitaan Yang dimuat di media online 10 Mei 2016 jam 23.06
dengan judul "Ditolak RSMH Palembang, Pasien kankerrahim Tewas Di Rumah
Singgih", maka dengan ini kami memberikan klarifikasi dan kronologis
sbb :
1. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan
pengawasan langsung oleh media dan masyarakat terhadap pelayanan di RSMH
Palembang yang dapat kami jadikan sebagai kontrol untuk
selalumemberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
2. Pasien
Ny Mardiah 53 tahun adalah pasien lama di poli rawat jalan RSMH yang
di rawat bersama oleh spesialis Obgin, spesialis Bedah Vaskuler dan
Spesialis Penyakit Dalam sejak Maret 2016.
3. Tanggal 10 Mei
2016 jam 21.05 pasien dibawa ke IGD RSMH karena sesak napas dan perut
membesar. Pasien langsung diteriima oleh dokter Jaga triase dan
selanjutnya diserahkan ke dokter Jaga on site spesialis obstetri dan
ginekologi di ruang P2 IGD. Pasien di berikan Oksigen, dilakukan
pemeriksaan tanda vital, pasien diambil darah untuk pemeriksaan
laboratorium dan pemeriksaan rekam jantung (EKG). Pasien tetap di
observasi di ruang P2 IGD untuk mengatasi kegawatannya (sesak napas).
Pasien tersebut tetap dan langsung dilayani di IGD RSMH walaupun belum
membawa surat rujukan. Hal ini sesuai dengan SOP di IGD RSMH bahwa
pasien yang datang di IGD harus ditangani lebih dulu baru diselesaikan
administrasinya. Jadi tidak benar pasien ditolak dilayani di IGD karena
tidak membawa syarat administrasi (Surat rujukan). Setelah itu keluarga
diminta mengurus surat rujukan agar pasien mendapat jaminan pengobatan
dan perawatan selanjutnya.
4. Setelah diobservasi dan
berdasarkan hasil pemeriksaan di IGD, oleh Dokter Penanggung Jawab
Pasien (DPJP) yang bertugas di IGD, pasien dinyatakan tidak indikasi
rawat inap dan disarankan kontrol ke poliklinik rawat jalan RSMH. Sambil
menunggu keluarga mengurus surat rujukan dan kelengkapan persyaratan
untuk rawat jalan, pasien tetap berada di IGD RSMH sampai jam 11 tanggal
11 Mei 2016.
5. Karena masih menunggu keluarga yang mengurus
rujukan dan persyaratan di Kabupaten Kayu Agung, maka pasien di sarankan
menunggu di Rumah Singgah yang lokasinya berdekatan dengan IGD dalam
kompleks RSMH. Pasien diantar oleh petugas RSMH bersama keluarga yang
lain ke Rumah Singgah sekitar jam 11.
6. Tanggal 11 Mei 2016 sekitar jam 19.05 pasien di laporkan oleh keluarga meninggal.
Demikian
klarifikasi dari kami, sesuai dengan yang diatur dalam UU Pers, kami
mohon media saudara untuk memuat hak jawab kami ini dalam waktu sesegera
mungkin. Dengan demikian masyarakat mendapatkan informasi yang benar
dan seimbang.
Atas kerjasama dan dimuatnya klarifikasi ini kami sampaikan terima kasih
Palembang, 15 Mei 2016
Direktur Medik dan Keperawatan RSMH
DR. Dr. ALsen Arlan, SpBD (K)