Minggu, 12 Februari 2017

PELATIHAN ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA



PELATIHAN ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Tuntutan masyarakat yang semakin kompleks akan pelayanan kesehatan sehingga rentan terjadinya complain terhadap pelayan kesehatan, sehingga dibutuhkan pegawai yang kompeten, berintegritas dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip norma dan etika, sehingga akan memperkecil tingkat keluhan pelanggan sebagai pengguna jasa layanan kesehatan, karena tidak menutup kemungkinan kesalahan atau  kelalaian kecil yang terjadi dalam memberikan jasa layanan akan menjadi permasalahan besar.

Pelatihan arbitrase dan alternative penyelesaian sengketa diharapkan mampu menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan yang harmonis dan kondusif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta menigkatkan kompetensi seluruh leader dan managerial rumah sakit dalam mengatasi permasalahan dan sengketa medis sehingga dapat meningkatkan citra, mutu dan kredibilitas RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang dimata masyarakat serta mempercepat pencapaian visi dan misi rumah sakit.
Selain itu dengan adanya pelatihan ini diharapkan agar seluruh leader dan managerial RSUP Dr.Mohamamd Hoesin Palembang mempunyai acuan dan mampu mengambil keputusan yang tepat dan cermat  dalam menyelesaikan sengketa medis baik di dalam maupun diluar rumah sakit  Dr.Mohammad Hoesin Palembang.
Pada hari Senin / 13 Februari 2017 bertempat di Instalasi Diklat RSUP Dr.Mohamamd Hoesin Palembang, diadakan pelatihan Arbitrase dan alternative penyelesaian sengketa bagi para Leader dan Managerial di RSMH Palembang. Pelatihan ini akan berlangsung dalam 2 hari kedepan, dengan narasumber  DR.Nurjihad, SH,MH (Advokad dan Dosen Bidang Hukum) serta para fasilitator dari KANAKA Trainng Consulting & Outbound Yogyakarta.
Materi yang akan disampaikan antara lain :
-          Pengantar alternative penyelesaian sengketa
-          Negosiasi, Mediasi dan Konsiliasi
-          Pengantar dan perjanjian  arbitrase
-          Prosedur dan mekanisme pelaksanaan arbitrase
-          Putusan arbitrase dan eksekusinya
-          Pembatalan putusan arbitrase
-          Contoh klausula arbitrase, latihan , studi kasus dan Diskusi.

Selamat mengikuti pelatihan Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa kepada peserta, semoga dengan ilmu yang didapat dapat diimplementasikan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.#Humas.

Rabu, 08 Februari 2017

RSMH Kembali Menyapa Pelanggan



"RSMH Menyapa Pelanggan"



Pada hari ini Kamis 09 Februari 2017 bertempat di taman CFC, RSMH Palembang  kembali menyapa pelanggan dalam  salah satu program kerja dari  Instalasi Pelayanan Pelanggan, PKRS dan Humas yaitu “RSMH Menyapa”. Kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan yang melibatkan Jajaran Direksi serta para pengunjung di RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang.
RSMH Menyapa pada hari ini dibuka oleh dr. Herningsih, M.Kes yang mewakili Direktur Utama RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, didampingi Koordinator Pelayanan Pelanggan Endang Rosidah Ningsih, SST, Koordinator Humas Usni Darmiani, SPd, M.Si dan Koordinator PKRS Sri Atika,SKM serta staf Instalasi Pelayanan Pelanggan, PKRS dan Humas.



Dalam kegiatan ini para pengunjung dapat bertanya, memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan yang diberikan oleh RSMH Palembang. Diantara pengunjung yang bertanya banyak pula yang memberikan masukan, diantaranya menyampaikan saran agar pendaftaran pasien yang akan berobat tidak terlalu lama antrinya, sehingga pasien dapat langsung mendapatkan pelayanan. Endang Rosidah Ningsih mengatakan saat ini RSMH Palembang sedang dalam proses pembangunan Gedung Pelayanan Rujukan Nasional yang diharapkan dengan dibangunnya gedung baru ini antrian pasien tidak menumpuk disatu tempat, dan selain itu di RSMH Palembang telah menerima pendaftaran melalui online "sirs.yankes.kemkes.go.id/antrian" bagi pelanggan yang akan berobat di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang melalui yang dapat membantu mengurangi antrian pendaftaran dan mempermudah bagi pelanggan yang berobat dari jauh atau luar kota, begitupun dengan permasalahan kamar yang selama ini banyak  dikeluhkan masyarakat . RSMH Palembang terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih nyaman serta memenuhi standar bagi para pelanggan.


Selain itu juga dengan adanya rumah singgah yang berada dikomplek RSMH Palembang di sediakan untuk pasien yang berasal dari luar kota. Diharapkan rumah singgah ini dapat dipergunakan dan membantu  pasien dan keluarga  dari luar kota yang ingin berobat dan membutuhkan pelayanan di RSMH Palembang.
Semua masukan dan harapan yang disampaikan tentunya  harus didukung oleh semua pihak agar RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dapat lebih baik dalam  memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tentunya sesuai standar mutu dan keselamatan  pasien.

- @ IP3Humas.RSMH Palembang -

Senin, 06 Februari 2017

RUANG PERAWATAN UNTUK PASIEN IMUNOSUPRESI



RUANG PERAWATAN UNTUK PASIEN IMUNOSUPRESI

Ruang perawatan Kikim berbeda dengan ruang perawatan lainnya, karena ruangan ini adalah ruang isolasi  bertekanan positif yang merawat pasien imunosupresi. Ruangan ini berada di Gedung O dan satu-satunya kamar perawatan  yang ada di Gedung O. Ruang kikim berada di bawah naungan IRNA E yang dipimpin oleh Ibu Hj.Nurlela, SKM,MM dengan kepala ruangan Yuan Parmilawati, SP.d. Diruang Kikim tidak terdapat banyak kamar perawatan ,hanya   tersedia 7 kamar.

Imunosupresi adalah pasien dengan penurunan sistem kekebalan tubuh yang dapat disebabkan oleh berbagai hal misalnya pengobatan dengan steroid dosis tinggi , sitostatika (kemo) dan lain-lain. Keadaan lainnya adalah pasien yang mengalami penurunan daya tahan akibat penyakit misalnya  Granulositopenia atau keadaan lain termasuk AIDS. Kedua kelompok tersebut memiliki resiko infeksi dari petugas kesehatan lain atau pengunjung.Kategori tersebut adalah sebagai  Compromised Host Infection Precaution (CHIP).  Tubuh  Pasien yang berada dalam kondisi imunosupresi rentan terhadap infeksi karena tidak mampu mengeluarkan respon pertahanan terhadap pathogen. Maka dari itu untuk mencegah infeksi silang antara pasien yang imucompromised dengan pasien lain dan petugas maka pasien diisolasi dalam kamar perawatan.
 
Yang disebut pasien imunosupresi adalah pasien dengan :
1.       Kelainan darah dengan febril neutropeni
2.       Kanker / keganasan dengan febril neutropeni
3.       Penerima transplantasi organ
4.        HIV /AIDS

Perawatan diruang ini sama dengan perawatan pada umumnya, yang membedakan hanya petugas yang akan masuk ke kamar harus memakai alat pelindung diri (APD). Pasien pun dibatasi dalam  menerima kunjungan keluarga untuk mencegah pasien tertular infeksi. Pengunjung yang sedang mengalami penyakit saluran nafas atau penyakit menular tidak diperkenankan mengunjungi pasien. Kebersihan lingkungan  dalam ruangan pun dijaga sesuai dengan pedoman PPI.(humas)

Sabtu, 28 Januari 2017

SAMBUT HUT KE-60, RSMH GELAR KHITANAN MASSAL

SAMBUT HUT KE-60, RSMH GELAR  KHITANAN MASSAL
Sebagai wujud kepedulian RSMH terhadap masyarakat sekitar yang kurang mampu, sebanyak 50 orang anak mengikuti khitanan  massal  yang diadakan pada hari Sabtu tanggal 28 Januari 2017 di Instalasi Diklat RSUP dr.Mohammad Hoesin Palembang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian HUT RSMH yang ke-60, hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama RSMH diwakili oleh Direktur Medik dan Keperawatan Dr.dr.H.M.Alsen Arlan,Sp.B-KBD,MARS, Direktur Umum,SDM dan Pendidikan Drs.Amrizal,Apt,M.Kes., Kepala Instalasi Diklat Dr.Reza, Ketua Panitia HUT dr.Syamsu Indra,Sp.PD,KKV,FINASIM,MARS , Kepala Instalasi Yan Gan,PKRS dan Humas Hidayati ,S.Sos,MKM dan Ketua kegiatan Khitanan massal dr.Marta Hendry,Sp.U beserta tim dokter bedah.
Dalam kata sambutannya mewakili Direktur Utama, dr.Alsen menyatakan kegiatan khitanan massal   yang diadakan rutin setiap tahun merupakan implementasi dari tanggung jawab sosial RSMH terutama dalam hal memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar. Masing-masing anak yang dikhitanan memperoleh  sarung, peci dan uang saku. Selain itu mereka akan ditanggung sampai pemeriksaan lanjutan hingga sembuh.
Beberapa orangtua anak yang dikhitan mengaku sangat senang, sebab selain dilaksanakan di rumah sakit  ditangani oleh dokter, kegiatan ini bisa meringankan biaya orangtua untuk mengkhitankan anak laki-lakinya.#humas.





Jumat, 30 Desember 2016

Workshop : SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi)



Workshop : SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi)
RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan nasional, pengampu bagi rumah sakit yang berada di provinsi Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung dan Sumatera Selatan. Sebagai tindak lanjut dari program peningkatan pelayanan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan RI, maka diadakan workshop SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi) pada hari Jumat 30 Desember 2016 mulai pukul 08.00 wib sd 16.00 wib.
Acara pembukaan Workshop SISRUTE dihadiri oleh Direktur Utama RSMH Palembang beserta Jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi Sumatra Selatan, Ka. BPJS Cabang kota Palembang, Pejabat Struktural dan Non Struktural , serta para peserta workshop yang merupakan pimpinan maupun perwakilan dari rumah sakit yang berada di kota Jambi, Bengkulu ,Bangka Belitung dan Palembang.
Narasumber yang berasal dari RS Wahidin Sudiro Husodo (RSWS) Makasar merupakan pakar dalam sistem rujukan terintegrasi yaitu : Dr.Khalid Saleh,Sp.PD,KKV,FINASIM yang juga Direktur Utama RSWS, Dr.Ronald Erasio,Sp.B, dan Poentoro,S.Kom. Dalam acara tersebut juga diadakan penandatanganan MoU dengan BPJS, acara penandatanganan MoU oleh Direktur Utama RSMH Dr.Mohammad Syahril,Sp.P,MPH dan Kepala Cabang BPJS kota Palembang Ibu Diah Sofiawati,S.Si,Apt
SISRUTE atau Sistem Rujukan Terintegrasi adalah merupakan salah satu cara untuk mempermudah dalam proses rujukan pasien ke rumah sakit. Dalam menerapkan sistem ini sebelum pasien dirujuk ada komunikasi antar petugas rumah sakit yang akan merujuk dan rumah sakit tujuan. Sistem rujukan yang berlaku selama ini hanya sebatas informasi, melalui sistem rujukan terintegrasi ini lengkap dengan data medis yang ditampilkan. Alasan utama lahirnya Sisrute itu didasarkan atas banyaknya keluhan yang muncul dari masyarakat, Misalnya terkait penolakan yang sering diterima pasien oleh pihak rumah sakit jika ingin dilakukan rujukan.
Narasumber Dr.Khalid Saleh sebagai penggagas sistem ini (beliau juga sebagai Direktur Utama RSWS), mengatakan awal mula lahirnya sistem tersebut. Saat pertama kali, Sisrute ini hanya diikuti oleh 16 rumah sakit, masing-masing enam rumah sakit regional di Sulsel, ditambah rumah sakit tipe B yang ada di Makassar.
Seiring berjalannya waktu  saat ini sudah ada 118 rumah sakit yang menggunakan Sisrute dan sejumlah puskesmas yang mulai menggunakan sistem tersebut.
Sistem ini pun mendapat apresiasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Bahkan lanjut dia, Sisrute ini direncanakan akan menjadi sistem percontohan di provinsi lainnya di Indonesia.
Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar mendapat penghargaan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) beberapa waktu yang lalu. Terobosan itu menyabet penghargaan pada kategori  Innovation in Hospital Management and Govermance Project.
"Kita berharap sistem ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita. Apa yang sering terjadi soal rujukan di rumah sakit yang sering dikeluhkan karena ada penolakan, itu mudah-mudahan tidak ada lagi ke depan," demikian kata dr Khalid.