Persiapan DPJP menghadapi Akreditasi JCI
Sharing pengalaman persiapan DPJP menghadapi Akreditasi JCI bersama Direktur
Utama RSCM Dr.dr.Czeresna Heriawan Soejono, K.Ger,M.Epid,FACP dan Direktur
Medik dan Keperawatan RSCM Dr.dr.Ratna Dwi Restuti,Sp.THT-KL (K).
Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama RSMH Dr.Mohammad Syahril,Sp.P, MPH Beserta jajaran, Dekan FK Unsri, Ka.Departemen beserta staf Medik dari masing-masing Departemen.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama RSMH Dr.Mohammad Syahril,Sp.P, MPH Beserta jajaran, Dekan FK Unsri, Ka.Departemen beserta staf Medik dari masing-masing Departemen.
DPJP adalah dokter penanggungjawab
pelayanan, Kepala/ Direktur Utama menerbitkan surat
keputusan untuk menugaskan staf medis yang bersangkutan untuk melakukan
pelayanan medis di rumah sakit.
Salah satu komponen yang harus DPJP pahami adalah System Based Practice yaitu
patuh pada sistem, sistem yang berlaku baik di Rumah Sakit maupun Fakultas
Kedokteran, bagaimana SPO yang telah dibuat agar diimplementasikan di
departemen masing-masing.
Permasalahan yang terjadi hampir di seluruh Rumah Sakit pusat rujukan adalah
overloadnya pasien di IGD sehingga berdampak pada patient safety, untuk
menyikapi hal tersebut maka Dr.Heriawan memberikan solusi jangka panjang yaitu
perlu dilakukan upaya promosi dan preventif kepada masyarakat agar tidak
terkena suatu penyakit, untuk jangka menengah adalah memperbaiki sistem rujukan
dimana era JKN saat ini pemerintah telah menetapkan sistem rujukan berjenjang
artinya setiap pasien yang akan di rujuk ke RS tipe A terlebih dahulu dilakukan
skrinning awal di RSUD. Bila memang tidak bisa ditangani di RSUD maka pasien
dirujuk ke RS tipe A. Ini dibutuhkan kerjasama dengan pihak terkait misalnya
RSUD, Puskesmas, Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah dll. Untuk jangka pendek
perlu dilakukan evaluasi intern terhadap kapasitas ruang rawat, apa sebab
terjadi penumpukan pasien di IGD apakah karena rawat inap pasien yang terlalu
lama, apakah memang perlu penambahan kapasitas tempat tidur, tentu hal tersebut
membutuhkan koordinasi intern dengan pihak terkait.
Kewenangan klinis setiap staf medis berbeda walaupun
memiliki spesialisasi yang sama.Rumah sakit harus mengatur pemberian
kewenangan klinis (Clinical Privilege) setiap staf medis sesuai dengan kompetensi yang nyata.
Humas@yeri