Selasa, 01 September 2020

RSMH Palembang Menerima SK Penunjukan sebagai Tempat MCU Pilkada Calon Kepala Daerah

RSMH Palembang Tempat MCU Pilkada Calon Kepala Daerah 


Sesuai dengan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 yakni Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, 7 (tujuh) KPU Kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2020 mengadakan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia, Badan Narkotika Nasional dan HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia).

 

Management RSMH Palembang diwakili dr. H. Julius Anzar, Sp.A  menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan, Plt. Sekretaris beserta jajaran KPU  Provinsi Sumatera Selatan,  KPU Provinsi Sumatera Selatan juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) MOU  dengan IDI Wilayah Sumsel, IDI Kabupaten, BNN Provinsi Sumatera Selatan, BNN Kabupaten, HIMPSI Wilayah Sumatera Selatan dan 7 KPU Kabupaten Wilayah Sumatera Selatan

 

Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai kesepakatan dalam pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Pemilihan Serentak tahun 2020 antara KPU Kabupaten dengan Pihak RSUP Dr. Mohammad Hoesin, IDI, BNN dan HIMPSI.

Kegiatan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan di Aula Demokrasi Sriwijaya KPU Provinsi Sumatera Selatan pada Selasa, 01 September 2020 Pukul 14. 00 WIB s.d selesai dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, jaga jarak dan menggunakan handsanitizer.

 

Setelah pembahasan dan mendapatkan kesepakatan masing-masing KPU Kabupaten dan Perwakilan RSUP Mohammad Hoesin, IDI, BNN dan HIMPSI menandatangani Kesepakatan (MoU) Pemeriksa Kesehatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak tahun 2020 yang sesuai dengan protokol Kesehatan Covid-19. Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Keputusan KPU Kabupaten tentang Penunjukan RSUP Dr. Mohammad Hoesin sebagai tempat Pemeriksaan Kesehatan Psikologi dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika pada Pemilihan Serentak Tahun 2020.

 

( Liputan Suhaimi/ Humas RSMH)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar