RADIOTERAPI SAAT PANDEMI COVID-19,
AMAN KAH?
Dr. Dini Andriani, Sp.Onk.Rad, MARS
Radioterapi adalah salah satu pengobatan dengan menggunakan sinar
pengion, khususnya untuk pasien tumor ganas (kanker). Radioterapi dapat
dijalani setelah/sebelum operasi atau setelah kemoterapi atau dengan kombinasi
ketiganya. Pasien kanker merupakan salah satu kelompok yang rentan terkena
Covid-19 karena cenderung memiliki daya tahan tubuh yang terganggu.
Di masa pandemi ini terdapat beberapa perubahan yang terjadi di dalam
pola pengobatan, seperti adanya penundaan terapi atau penggunaan telemedicine
untuk konsultasi. Akan tetapi, untuk pasien kanker, penundaan bukanlah suatu
pilihan yang dapat dengan mudah diambil. Untuk memperoleh hasil keseluruhan
terapi kanker yang optimal, maka seluruh tatalaksana yang direncanakan harus
dikerjakan dengan waktu yang sesuai. Oleh sebab itu, pasien kanker tetap dapat
menjalani radioterapi dengan alur dan protokol yang disesuaikan dengan keadaan
pandemi.
Sebelum memasuki Instalasi Radioterapi disediakan tempat cuci tangan.
Setiap pengunjung dilakukan pengukuran suhu tubuh. Pasien dan pendamping yang
baru akan mulai sesi radioterapi akan diskrining oleh perawat dengan formulir
skrining Covid-19 rumah sakit. Semua pengunjung harus menggunakan masker selama
di Instalasi Radioterapi. Setiap pasien akan memiliki jadwal berupa jam
tindakan radioterapi sehingga pasien dapat datang hanya pada jam yang telah
ditentukan. Hal ini untuk mengurangi jumlah orang di dalam ruang tunggu
Instalasi Radioterapi. Serta adanya pengaturan jarak di ruang tunggu dan loket
pendaftaran radioterapi.
Untuk menambah rasa aman dan nyaman bagi pasien, staf medik dan
petugas Radioterapi juga mengikuti
semua protokol kesehatan yang berlaku. Setiap ruangan memiliki zona tersendiri,
sehingga alat pelindung diri (APD) yang digunakan menyesuaikan dengan area. APD
dapat berupa baju hazmat lengkap, gaun kerja, masker bedah, masker N95, google,
face shield, sarung tangan, serta penggunaan baju kerja. Pemantauan terhadap
kegiatan cuci tangan juga dilakukan. Pembersihan alat radioterapi dengan cairan
Alkohol dilakukan setiap pergantian pasien.
Radioterapi juga menyediakan konsultasi telemedicine melalui aplikasi
whatsapp apabila pasien belum
menghendaki tatap muka untuk kontrol selama sesi radioterapi. Ruang pelayanan
dan ruang tunggu juga rutin dilakukan pembersihan dengan cairan desinfektan
setiap pagi, siang, dan sore hari.
Sebagai kesimpulan, radioterapi dapat tetap aman dijalankan selama masa
pandemi Covid-19 dengan kita semua saling menjaga dan mematuhi semua protokol
kesehatan yang berlaku. Tentu saja setelah tindakan radioterapi di rumah sakit,
pasien dan pendamping segera kembali ke tempat tinggal serta menjaga daya tahan
tubuh dengan konsumsi makanan gizi seimbang, istirahat cukup, dan kelola stres.
Jadi, tidak ada penundaan tindakan radioterapi selama masa pandemi.