Selasa, 05 Juli 2016
Rabu, 29 Juni 2016
seminar sehari ttg narkoba di RSMH
Peran Serta RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang
Dalam Mencegah dan Pemberantasan Narkoba
Indonesia darurat Narkoba” menurut data BNN bahwa
kematian akibat narkoba sebanyak 12.044 orang meninggal/ Tahun atau 33 orang
meninggal / hari akibat penyalagunaan narkoba
Penggunaan narkoba dilakukan oleh berbagai kalangan
baik yang mampu maupun yang tidak mampu, juga dilakukan oleh berbagai profesi
baik yang legislatif, artis, oknum pejabat dstnya
pencegahan, pemberantasan dan
penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak baik
pemerintah, swasta dan masyarakat.
RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang sebagai rumah
sakit terbesar di Sumatera dan juga rumah sakit rujukan nasional turut beperan serta dalam pencegahan
penyalagunaan narkoba karena efek dari
penyalagunaan narkoba tersebut selain menghancurkan diri sendiri, keluarga dan
orang disekitarnya
Sehubungan dengan hal tersebut pada hari Selasa, 28
Juni 2016, RSMH Palembang bekerjasama
dengan BNN Provinsi Sumatera Selatan
mengadakan seminar sehari tentang “Pelayanan Publik, Penyalahgunaan obat
terlarang dan Hukum” di Aula Gedung Utama Lt II RSMH Palembang
Seminar sehari tesebut diikuti oleh seluruh pejabat
struktural dan fungsional di lingkungan Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin
Palembang dan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara RSMH Palembang oleh Direktur utama RSUP Dr. Mohammad Hoesin
Palembang, Dr M Syahril Sp. P. MPH, dengan Badan NarkotikaNasional ( BNN) Provinsi
Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi Hari SH, MSi
Kepala BNN Provinsi
Sumsel Brigjen Pol M Iswandi Hari SH, MSi sebagai narasumber pada seminar
sehari ini mengatakan bahwa narkoba (narkotika, Psikotrapika dan Bahan adiktif
lainnya) adalah obat yang berbahaya dan dilarang dipergunakan, diproduksi, dipasarkan,
dijualbelikan dan diedarkan diluar ketentuan hukum
Narkoba tak hanya
dilarang oleh orang tua, guru, bangsa dan negara, tapi juga agama. Apapun agama
yang dianut, narkoba tetap terlarang.
Menurut beliau ada beberapa
solusi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sebagai berikut
1. Memperkuat posisi keluarga agar tetap harmoni
2. Mengisi waktu dengan kegiatan yang positif
3.Agama sebagai benteng yang paling cocok dalam usaha pencegahan penyalahgunaan narkoba
1. Memperkuat posisi keluarga agar tetap harmoni
2. Mengisi waktu dengan kegiatan yang positif
3.Agama sebagai benteng yang paling cocok dalam usaha pencegahan penyalahgunaan narkoba
Sementara itu Direktur
utama RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Dr M Syahril Sp. P. MPH, mengatakan,
narkoba merupakan musuh utama yang harus diperangi bersama karena dapat merusak
generasi dimasa mendatang, terutama bagi kalangan para pemuda.
“Kami mengajak seluruh
elemen lapisan masyarakat, mari kita bahu-membahu untuk untuk memerangi narkoba
agar Sumatera Selatan khususnya Palembang terbebas dari narkoba,” ungkapnya. ( Humas,. @s)
RSMH Palembang Memenangkan Call For Paper
RSMH Palembang Memenangkan Call For
Paper
RSUP dr.Mohamad Hoesin Palembang
berbangga dengan banyaknya prestasi yang diukir baik dibidang kesehatan maupun
bidang lain non kesehatan pada tanggal 28 Juni 2016 bertempat di Aula Diklat
RSMH Palembang. 3 dokter perwakilan dari departemen menerima penghargaan dari
PT.Darya Vaira, Tbk telah memenangkan perlombaan Call For Paper.
Call for Paper adalah lomba tulis Karya Ilmiah melalui “Medical
Science Center” yang tersebar di 6 Provinsi di Indonesia dengan topic Penyakit
dalam, Bedah, Penyakit Anak dan Kebidanan dan Kandungan.
Setelah melalui penilaian yang cukup ketat RSUP dr.Mohammad Hoesin Palembang meraih
penghargaan di masing-masing bidang yaitu :
1.
Dr.Vita Silvana Departemen Penyakit Dalam
2.
Dr.Nelda Aprilia Salim Departemen Penyakit Dalam
3.
Dr.Robby Prawita S dari Departemen Kebidanan dan
Kandungan
Selamat kepada para pemenang,
semoga dimasa yang akan datang terukir kembali prestasi yang gemilang bagi RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang.
Selasa, 28 Juni 2016
Seminar Sehari Pelayanan Publik, Penyalahgunaan obat-Obatan Terlarang dan Hukum
RSMH Palembang Mendukung
Pencegahan
Tindakan Pidana
Korupsi
RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang merupakan rumah sakit tipe A dan
sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional perlu untuk terus meningkatkan mutu
pelayanan sesuai dengan standar keselamatan, pelayanan publik dan
kepuasan pelanggan baik eksternal maupun internal. Sebagai rumah sakit terbesar
di bagian Sumatera Selatan tentunya banyak peluang-peluang yang timbul dalam
terjadinya penyimpangan di setiap bagian pelayanan Rumah Sakit, seperti
penyalahgunaan dalam pengadaan obat-obatan, alat-alat kesehatan, barang dan jasa dan masih banyak lagi
tentunya.
Untuk menghindari hal-hal tersebut, pada hari Selasa tanggal 28 Juni
2016 RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang mengundang Lembaga Kejaksaan Tinggi
Provinsi Sumatera Selatan untuk memberi arahan dan membuka wawasan pada semua
staf RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang
untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bersih serta memiliki tanggung
jawab yang penuh terhadap tugas mereka masing-masing.
Dalam seminar sehari pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2016, yang
bertempat di Aula Gedung Utama RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang dengan tema
Pelayanan Publik, Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang dan Hukum, yang salah
satunya acara diisi oleh narasumber dari lembaga Kejaksaan Tinggi Provinsi
Sumatera Selatan yaitu : Zulkifli, SH.MH sebagai Asijatun Kejaksaan Tinggi
Provinsi Sumsel, dan Nauli Rahim Siregar, SH.MH sebagai Kasi Perdata Kejaksaan
Tinggi Provinsi Sumsel, memaparkan bagaimana cara mencegah tindakan pidana
korupsi yang diperuntukkan kepada semua staf
RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum, yang mengambil manfaat bagi
dirinya sendiri atau untuk orang lain, dan yang bertentangan dengan tugas mereka masing-masing.
Dalam paparan beliau pencegahan
tindakan penyalahgunaan/korupsi diperlukan pengawasan baik dari intern maupun
ekstern rumah sakit, pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh
orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan, sedangkan pengawasan ekstern
adalah pengawasan
yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang
diawasi. Dihimbau
pula kepada semua staf RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang agar melaksanakan
tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran dan ketepatan dalam
mencapai tujuan, dan bekerja secara profesional dan mandiri atas dasar
kejujuran dan dapat menjaga kerahasiaan.
Langganan:
Postingan (Atom)