RSMH MEMBERIKAN APRESIASI
KEPADA DOKTER
JAGA 24 JAM DI IGD
(DOKTER JAGA ONSITE)
Instalasi Gawat
Darurat (IGD) merupakan sentral teutama dalam menghadapi pasien yang mengalami
kegawat daruratan. Keberadaan IGD di RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang pun
tidak dapat dilihat sebelah mata. Pelayanan IGD harus dilakukan secara maksimal
dan paripurna, apalagi RSMH merupakan
rumah sakit tipe A, rumah sakit rujukan nasional
IGD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin
Palembang adalah rumah Sakit yang pertama
di pulau Sumatera yang telah melaksanakan amanat Permenkes no 856/2009
yang mensyaratkan adanya dokter spesialis jaga on-site (berada langsung di
IGD). Dengan demikian RSMH Palembang telah menyiapkan lima dokter spesialis
dasar, yakni, spesialis bedah, kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, anak
dan anestesi yang jaga on-site
Dokter Jaga Spesialis
Onsite adalah Dokter Spesialis atau Dokter Sub Spesialis yang menjalankan tugas
jaga sesuai waktu yang telah ditentukan
Tugas Pokok Dokter Jaga
Onsite
1. Menjaga agar fasilitas yang ada di
IGD digunakan secara efisien
2.
Menjaga
agar komunikasi antara pasien dan keluarga dengan petugas kesehatan berjalan
lancar
3.
Melakukan
langkah pertama terhadap pelanggaran oleh dokter jaga, mahasiswa kedokteran,
kemudian melapor kepada koordinator departemen
yang bersangkutan.
4.
Bertanggungjawab
kepada Direktur Medik dan Keperawatan melalui kepala Instalasi Gawat Darurat
5. Berkomitmen terhadap tata tertib jaga
konsulen yang telah disepakati
Untuk memberikan
motivasi sekaligus memacu semangat kerja, kemarin Selasa, 28 Juni 2016 Direktur Pelayanan Medis RSMH Palembang Dr.dr.
Alsen arlan, SpB (KBD), MARS memberikan penghargaan kepada dokter jaga onsite terbaik IGD RSMH Palembang
1.
DEPARTEMEN
BEDAH : dr. H. Marta Hendry, Sp.U
2.
DEPARTEMEN
ILMU KESEHATAN ANAK : dr. Juliuz Anzar, Sp.A (K)
3.
DEPARTEMEN
ANESTESI : dr. H. Zulkifli, Sp.An, KIC,
M.Kes, MARS
4.
DEPARTEMEN
OBGYN : dr. H. Iskandar Zulqarnain, Sp.OG (K)
5.
DEPARTEMEN
PENYAKIT DALAM : Hj. Suprapti, Sp.PD
Selain
keberadaan lima dokter spesialis tersebut, dokter spesialis lainnya seperti
spesialis mata, tht, neurologi, bersifat on-call, dimana bila ada kasus yang
perlu dikonsulkan oleh dokter residen jaga kepada dokter spesialisnya maka
dapat dilakukan dengan komunikasi telepon dan bila diperlukan untuk datang,
maka dokter spesialis tersebut wajib untuk datang menolong
Humas./ @s