Rabu, 29 Juni 2016

RSMH Palembang Memenangkan Call For Paper



RSMH Palembang Memenangkan Call For Paper

        RSUP dr.Mohamad Hoesin Palembang berbangga dengan banyaknya prestasi yang diukir baik dibidang kesehatan maupun bidang lain non kesehatan pada tanggal 28 Juni 2016 bertempat di Aula Diklat RSMH Palembang. 3 dokter perwakilan dari departemen menerima penghargaan dari PT.Darya Vaira, Tbk telah memenangkan perlombaan Call For Paper.



         Call for Paper adalah lomba tulis  Karya Ilmiah melalui  Medical Science Center” yang tersebar di 6 Provinsi di Indonesia dengan topic Penyakit dalam, Bedah, Penyakit Anak dan Kebidanan dan Kandungan.
                           
           
              Setelah melalui penilaian yang cukup ketat  RSUP dr.Mohammad Hoesin Palembang meraih penghargaan di masing-masing bidang yaitu :
1.       Dr.Vita Silvana Departemen Penyakit Dalam
2.       Dr.Nelda Aprilia Salim Departemen Penyakit Dalam
3.       Dr.Robby Prawita S dari Departemen Kebidanan dan Kandungan 

        Selamat kepada para pemenang, semoga dimasa yang akan datang terukir kembali prestasi yang gemilang bagi  RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang.

Selasa, 28 Juni 2016

Seminar Sehari Pelayanan Publik, Penyalahgunaan obat-Obatan Terlarang dan Hukum






RSMH Palembang Mendukung Pencegahan  
Tindakan Pidana Korupsi

                                                         
 RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang merupakan rumah sakit tipe A dan sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional perlu untuk terus meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan standar keselamatan, pelayanan publik dan kepuasan pelanggan baik eksternal maupun internal. Sebagai rumah sakit terbesar di bagian Sumatera Selatan tentunya banyak peluang-peluang yang timbul dalam terjadinya penyimpangan di setiap bagian pelayanan Rumah Sakit, seperti penyalahgunaan dalam pengadaan obat-obatan, alat-alat kesehatan, barang dan jasa dan masih banyak lagi tentunya.


 Untuk menghindari hal-hal tersebut, pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2016 RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang mengundang Lembaga Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk memberi arahan dan membuka wawasan pada semua staf  RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bersih serta memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap tugas mereka masing-masing.
Dalam seminar sehari pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2016, yang bertempat di Aula Gedung Utama RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang dengan tema Pelayanan Publik, Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang dan Hukum, yang salah satunya acara diisi oleh narasumber dari lembaga Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan yaitu : Zulkifli, SH.MH sebagai Asijatun Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, dan Nauli Rahim Siregar, SH.MH sebagai Kasi Perdata Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, memaparkan bagaimana cara mencegah tindakan pidana korupsi yang diperuntukkan kepada semua staf  RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang untuk tidak melakukan  perbuatan yang  melawan hukum, yang mengambil manfaat bagi dirinya sendiri atau untuk orang lain, dan yang bertentangan dengan tugas mereka masing-masing.



Dalam paparan beliau pencegahan tindakan penyalahgunaan/korupsi diperlukan pengawasan baik dari intern maupun ekstern rumah sakit, pengawasan intern adalah pengawasan yang dilakukan oleh orang atau badan yang ada di dalam lingkungan unit organisasi yang bersangkutan, sedangkan pengawasan ekstern adalah pengawasan yang dilakukan oleh unit pengawasan yang berada di luar unit organisasi yang diawasi. Dihimbau pula kepada semua staf RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang agar melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran dan ketepatan dalam mencapai tujuan, dan bekerja secara profesional dan mandiri atas dasar kejujuran dan dapat menjaga kerahasiaan.



DOKTER JAGA ONSITE



RSMH MEMBERIKAN APRESIASI 


KEPADA DOKTER  JAGA 24 JAM DI IGD
(DOKTER JAGA ONSITE)

Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan sentral teutama dalam menghadapi pasien yang mengalami kegawat daruratan. Keberadaan IGD di RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang pun tidak dapat dilihat sebelah mata. Pelayanan IGD harus dilakukan secara maksimal dan paripurna, apalagi RSMH merupakan  rumah sakit tipe A, rumah sakit rujukan nasional

 IGD Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang adalah rumah Sakit yang pertama  di pulau Sumatera yang telah melaksanakan amanat Permenkes no 856/2009 yang mensyaratkan adanya dokter spesialis jaga on-site (berada langsung di IGD). Dengan demikian RSMH Palembang telah menyiapkan lima dokter spesialis dasar, yakni, spesialis bedah, kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, anak dan anestesi yang jaga on-site

Dokter Jaga Spesialis Onsite adalah Dokter Spesialis atau Dokter Sub Spesialis yang menjalankan tugas jaga sesuai waktu yang telah ditentukan  

Tugas Pokok Dokter Jaga Onsite
1.      Menjaga agar fasilitas yang ada di IGD digunakan secara efisien
2.      Menjaga agar komunikasi antara pasien dan keluarga dengan petugas kesehatan berjalan lancar
3.      Melakukan langkah pertama terhadap pelanggaran oleh dokter jaga, mahasiswa kedokteran, kemudian melapor kepada koordinator departemen  yang bersangkutan.

4.      Bertanggungjawab kepada Direktur Medik dan Keperawatan melalui kepala Instalasi Gawat Darurat
5.      Berkomitmen terhadap tata tertib jaga konsulen yang telah disepakati


Untuk memberikan motivasi sekaligus memacu semangat kerja, kemarin Selasa, 28 Juni 2016  Direktur Pelayanan Medis RSMH Palembang Dr.dr. Alsen arlan, SpB (KBD), MARS memberikan penghargaan kepada  dokter jaga onsite terbaik IGD RSMH Palembang

1.      DEPARTEMEN BEDAH : dr. H. Marta Hendry, Sp.U
2.      DEPARTEMEN ILMU KESEHATAN ANAK : dr. Juliuz Anzar, Sp.A (K)
3.      DEPARTEMEN ANESTESI :  dr. H. Zulkifli, Sp.An, KIC, M.Kes, MARS
4.      DEPARTEMEN OBGYN : dr. H. Iskandar Zulqarnain, Sp.OG (K)
5.      DEPARTEMEN PENYAKIT DALAM :  Hj. Suprapti, Sp.PD


     Selain keberadaan lima dokter spesialis tersebut, dokter spesialis lainnya seperti spesialis mata, tht, neurologi, bersifat on-call, dimana bila ada kasus yang perlu dikonsulkan oleh dokter residen jaga kepada dokter spesialisnya maka dapat dilakukan dengan komunikasi telepon dan bila diperlukan untuk datang, maka dokter spesialis tersebut wajib untuk datang menolong

                            Humas./ @s