Rapat Pembinaan Satker BLU Dirjen
Pelayanan Kesehatan Kemkes di RS Rivai
Abdullah
Rapat yang
dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal, Dr.dr. Agus Hadian Rahim,
Sp.OT(K), M.Epid, M.H.Kes dalam diskusinya mengharapkan Penerapan pola keuangan Badan Layanan Umum di
Indonesia khususnya rumah sakit vertikal
Kementerian Kesehatan terus berupaya upaya dalam peningkatan kinerja maupun
perbaikan tata kelola Badan Layanan Umum. Rumah sakit vertikal Kementerian
Kesehatan yang seluruhnya telah menerapkan remunerasi BLU melalui Keputusan
Menteri Keuangan mulai menerapkan kontrak kinerja sebagai dasar pembayaran
remunerasinya.
Penerapan
kontrak kinerja yang langsung dikaitkan dengan pembayaran remunerasi ini
dimulai dari perjabat tertinggi
manajemen rumah sakit, yakni direktur utama rumah sakit. Penerapan indikator
kinerja terpilih yang dikaitkan langsung dengan pemberian insentif remunerasi
ini terbukti berdampak efektif meningkatkan kinerja aspek yang diukur.
Hadir pada rapat
terebut Direktur Utama RSMH Palembang, Direktur Utama RS Rivai Abdullah dan
Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang serta beberapa pejabat
essolen di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan RI.
Diharapkan
pemilihan indikator ini akan mendongkrak kinerja layanan rumah sakit dan
menjawab keluhan masyarakat masih banyak diterima
( Liputan Akhmad Suhaimi-
Humas RSMH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar