RSMH Palembang
menerima penghargaan sebagai
Kawasan Terbaik Tanpa
Rokok

Penghargaan ini
diberikan dalam rangka peringatan Hari
Kesehatan Nasional ke 51 tahun 2015. Penghargaan diterima langsung oleh
Direktur Medik dan Perawatan Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin Palembang Dr.dr.M.Alsen
Arlan, Sp.B(KBD), MARS di Halaman Istana Walikota Palembang.
Beberapa upaya dan kebijakan Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin dalam menerapkan Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTR) yaitu :
1. Membentuk Tim Khusus Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Tim ini khusus yang menangani perkembangan kebijakan pemberlakuan Kawasan Tanpa Rokok dengan memberikan hukuman maupun teguran bagi pengunjung dan memberikan hukuman disiplin bagi petugas yang masih merokok di lingkungan rumah sakit
2. Menyediakan sarana dan prasarana
seperti plakat informasi KTR yang berfungsi untuk menginformasikan bahwa kawasan rumah sakit ini merupakan kawasan bebas rokok. Plakat ini diletakan di lokasi-likasi yang strategis
3. Menyediakan Klinik Berhenti Merokok (KBM)
Fungsi utama klinik Berhenti Merokok yakni melakukan pelayanan
konseling bagi para perokok untuk meningkatkan motivasi berhenti merokok, upaya memaksimalkan fungsi klinik berhenti merokok dirasa sangat diperlukan dalam menunjang keberhasilan implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Semoga Rumah Sakit Umum Dr. Mohammad Hoesin Palembang menjadi contoh dan teladan dalam mensukseskan
penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Palembang
Liputan. Suhaimi@humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar