Selasa, 12 Maret 2019

PELAYANAN PALIATIF PSIKOSOMATIK


PELAYANAN PALIATIF PSIKOSOMATIK

Dr. Muhammad Ali Apriansyah, SpPD, K-Psi, FINASIM


Ketua Divisi Psikosomatik dan Paliatif,  Departemen Ilmu Penyakit Dalam, FK UNSRI/RSMH
Ketua Tim Pelayanan Perawatan Paliatif RSUP Dr Moh. Hoesin Palembang

ARTIKEL

Kedokteran Psikosomatik merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari hubungan antara aspek psikis dan aspek somatik tubuh baik dalam keadaan normal maupun sakit. Bahkan saat ini tidak hanya aspek psikis dan somatik saja yang menjadi perhatian tetapi juga aspek sosial,kulturaldanspiritual merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan pula. Manusia sebagai makhluk holistik terdiri dari unsur biologis, psikologis, sosial, spiritual dan kultural. Kelima unsur tersebut tidak dapat dipisahkan, gangguan terhadap salah satu aspek merupakan ancaman terhadap unsur yang lain. Kondisi ini dapat terlihat pada penderita penyakit kronis baik kanker maupun non-kanker. Selain kondisi fisik yang dikeluhkan pasien, didapatkan juga kondisi masalah psikososial, seperti kondisi psikologis, kemampuan koping, dukungan sosial dan finansial serta interaksi dengan orang lain. Penerapanpendekatanpsikosomatiksangatdiperlukanpadapenyakit-penyakitkronikprogresif yang memerlukanpelayananpaliatif.
Pelayanan paliatif ditujukan terutama untuk pasien yang menderita penyakit kronik progresif baik kanker maupun non-kanker (penyakit jantung kronik, gagal ginjal kronik, penyakit autoimun, HIV/AIDS, stroke serta penyakit kronik progresif lainnya). Sedangkan Psikosomatik berasal dari dua kata, yaitu psiko (jiwa,psikis) dan soma (badan, tubuh), sehingga dampak dari penyakit kronik progresif baik kanker maupun non-kanker dapat menyebabkan gangguan psikosomatik (stres, depresi dan ansietas).Pelayanan perawatan paliatif juga merupakan perawatan yang bersifat holistik, memerlukan pendekatan psikosomatik meliputi perawatan dengan mengatasi problem biologis, psikologis, sosial, kultural, dan spiritual. Pelayanan perawatan ini dilakukan untuk semua golongan umur baik pasien rawat jalan, rawat inap, maupun rawat rumah (Home Care).

Pada tanggal 19 Juli 2007 diterbitkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor 812/Menkes/SK/VII/2007 tentang Kebijakan Pelayanan Perawatan Paliatif, dengan dasar pertimbangan, bahwa kasus penyakit yang belum dapat disembuhkan semakin meningkat jumlahnya baik pada pasien dewasa maupun anak; dan bahwa diperlukan pelayanan perawatan paliatif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit yang belum dapat disembuhkan selain dengan perawatan kuratif dan rehabilitatif bagi pasien dengan stadium terminal, maka perlu adanya keputusan Menteri Kesehatan tentang Kebijakan Perawatan Paliatif. Sangat jelas pelayanan Paliatif memang dibutuhkan di Indonesia dan harus dilaksanakan di Indonesia.
Meskipun telah didapatkan antusiasme pada pelayanan paliatif, tetapi data terkini memperlihatkan bahwa hanya 14% pasien yang mendapat pelayanan paliatif pada akhir kehidupan. Tiga hal yang masih menjadi hambatan adalah kurangnya kebijakan politis kesehatan dalam perkembangan pelayanan paliatif, kurangnya pelatihan pada petugas kesehatan, dan sulitnya memperoleh obat-obat yang penting dalam pelayanan paliatif.
Perlu dukungan yang berkesinambungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah untuk meningkatkan layanan ini. Pengenalan, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan dari seluruh tingkatan layanan kesehatan sangat diperlukan. Pelayanan paliatif dapat dimulai dari layanan primer sampai tertier; mulai dari puskesmas, RS Tipe D, RS Tipe C, RS Tipe B, sampai dengan RS Tipe A. Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Kebijakan pengaturan asuransi biaya kesehatan secara nasional juga sangat diperlukan dalam dukungan peningkatan layanan paliatif ini. Sehingga harapan tujuan pelayanan perawatan paliatif, yaitu meningkatkan kualitas hidup pada pasien  dan dukungan terhadap keluarga yang kehilangan/berduka secara optimal dapat tercapai.

Salam 
IP3H/Leni(pkrs)







1 komentar:

  1. AJOQQ menyediakan 8 permainan yang terdiri dari :
    Poker,Domino99 ,BandarQ,BandarPoker,Capsa,AduQ,Sakong,Bandar66 ( NEW GAME )
    Ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :)
    Bonus : Rollingan 0.3% dan Referral 20% :)

    BalasHapus