Kamis, 02 Maret 2017

RSMH MENDAPAT PENGHARGAAN DINKES PROVINSI SUMATERA SELATAN

RSMH MENDAPAT PENGHARGAAN DINKES PROVINSI SUMATERA SELATAN
RSMH Palembang kembali memperoleh penghargaan sebagai rumah sakit yang telah mengisi pelaporan system informasi rumah sakit (SIRS) tahun 2016 dengan angka capaian 100%. Penghargaan tersebut diberikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini Kamis, 2 Maret 2017 di Hotel Horison Ultima Palembang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Provinsi Sumatera Selatan Drs.Trisnawarman,M.Kes yang sekaligus membuka acara pertemuan : Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen RS se-Provinsi Sumatera Selatan yang berlangsung pada tanggal 2 sd 4 Maret 2017 yang ikuti oleh 65 RS yang ada di seluruh prov.Sumatera Selatan.
Penerima penghargaan ini, mewakili Direktur Utama RSMH Palembang adalah Kepala Instalasi SIRS Wijaya,S.Kom dan Kepala Instalasi Rekam Medik Dr.Yohanes Richard.
Berdasarkan pasal 25 ayat (1) UU no 4 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk system informasi manajemen rumah sakit yang juga diatur dalam Permenkes 1171/Menkes/Per/VI/2011 tentang SIRS, setiap rumah sakit wajib melaksanakan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), maka berdasarkan ketentuan tersebut diharapkan kepada seluruh rumah sakit di provinsi Sumatera Selatan agar menyampaikan laporan SIRS revisi VI yaitu RL 1 sampai dengan RL 5 tahun 2016 secara online guna perencanaan dan evaluasi kegiatan pelayanan rumah sakit. Berkaitan dengan hal tersebut  Kepala Instalasi SIRS RSMH Palembang Wijaya,S.Kom memberikan paparannya tentang penerapan Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) dan pendaftaran Online yang telah diterapkan di RSMH Palembang. Kecanggihan teknologi ini sangat bermanfaat  sehingga meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.@humas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar