Jumat, 31 Maret 2017

INSTALASI GIZI RSUP DR.MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG

INSTALASI GIZI RSUP DR.MOHAMMAD HOESIN PALEMBANG
Rumah sakit sebagai organisasi pelayanan kesehatan yang menyediakan jasa boga pada pasien, penting memperhatikan keamanan makanan untuk mempercepat penyembuhan dan mempersingkat lama rawat inap di rumah sakit. Instalasi gizi sebagai unit kerja yang melaksanakan penyediaan makanan dan diet bagi pasien rawat inap harus melakukan upaya jaminan keamanan makanan melalui pengelolaan makanan pasien yang baik.
Instalasi Gizi RSMH dalam Inisial Survey Akreditasi JCI lalu memberikan kontribusi yang besar melalui koordinasi dan kolaborasi serta monitoring dan evaluasi hygiene sanitasi keamanan makanan dalam penyajian kepada pasien. Instalasi Gizi RSMH Palembang kini telah mempunyai  gedung  sendiri berlantai 2 , untuk itu diharapkan pemenuhan akan  kebutuhan gizi bagi pasien  di RSMH Palembang dapat terpenuhi.
Tugas pokok Instalasi Gizi adalah melaksanakan pelayanan gizi secara efektif dan efisien, meliputi: penyediaan, pengolahan dan penyaluran makanan. Selain itu tugas pokok Instalasi Gizi melakukan terapi gizi, penyuluhan atau konsultasi gizi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan gizi terapan, melalui: perencanaan, pengerakan, pengendalian sarana dan tenaga dalam rangka peningkatan mutu pelayanan gizi di rumah sakit.
Selain itu, Instalasi Gizi mempunyai fungsi utama untuk memberikan pelayanan gizi rawat jalan, pelayanan  gizi rawat inap, penyelenggaraan makanan, pendidikan, penelitian dan pengembangan gizi terapan.
Kegiatan pelayanan gizi, meliputi: penyediaan gizi, pelayanan gizi rawat inap dan rawat jalan, mutu dan keselamatan, penelitian dan pengembangan gizi terapan.
Pelayanan gizi rawat jalan, meliputi : antropometri (pengukuran Berat Badan/BB dan Tinggi Badan/TB), asuhan gizi, konseling gizi perorangan dan penyuluhan gizi secara kelompok.
Pelayanan gizi rawat inap, meliputi : skrining gizi oleh perawat, penentuan preskripsi diet oleh DPJP, pemberian makanan sesuai diet yang ditentukan oleh Dokter dan asuhan gizi oleh Dietisien/Nutrisionis/Ahli Gizi yang terdiri dari : asesmen gizi, asuhan gizi, diagnosis gizi, intervensi gizi, dan  monitoring evaluasi.
Kegiatan dalam  penyelenggaraan makanan, yaitu : penetapan peraturan pemberian makanan rumah sakit, penyusunan menu makanan, penyusunan standar bahan makanan rumah sakit, perencanaan kebutuhan bahan makanan, perencanaan anggaran bahan makanan, pemesanan dan pembelian bahan makanan, penerimaan bahan makanan, penyimpanan dan penyaluran bahan makanan, persiapan bahan makanan, pemasakan bahan makanan dan distribusi makanan.

Kegiatan penelitian dan pengembangan gizi terapan, antara lain : menjadi peserta seminar/workshop terkait pelayanan gizi, menjadi narasumber dalam kegiatan seminar/workshop atau di media cetak dan media elektronik, melaksanakan penelitian untuk pengembangan dan perbaikan sistem pelayanan gizi  baik perorangan maupun kelompok.@HUMAS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar