Sabtu, 23 Desember 2017

Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit dan Penetapan Kelas Rumah Sakit



Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit
dan Penetapan Kelas Rumah Sakit


Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2017 RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang mengadakan Acara Visitasi Izin Operasional Rumah Sakit dan Penetapan Kelas Rumah Sakit.

Tim visitasi yang diketuai oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementrian Kesehatan dr. Tri Hesty Widyastoeti, Sp.M,MPH, dan anggota tim visitasi lainnya disambut pada acara pembukaan yang  bertempat di Aula Lantai 2 Gedung Utama RSMH Palembang oleh Direktur Utama RSUP Dr,Mohammad Hoesin Palembang dr. Mohammad Syahril, Sp.P,MPH beserta jajaran Direksi lainnya, pejabat struktural dan non struktural serta tamu undangan lainnya.
 
Acara Visitasi ini terdiri dari telusur dokumen terkait dan tinjauan lapangan ke unit- unit pelayanan seperti, Rawat Inap, Rawat Jalan, IGD, Laboratorium, Radiologi, CSSD,Ruang Intensive, bagian adminstrasi, serta sarana dan prasarana rumah sakit lainnya.
Pada akhir acara, melalui exit confrence disampaikan hasil dari telusur baik telusur dokumen maupun telusur  lapangan oleh masing-masing tim visitasi. Dari hasil kesimpulan disampaikan bahwa Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang dapat diusulkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas A, dengan beberapa perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan sarana prasarana rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik dan bermutu kepada masyarakat. (@humas_rsmh)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar