Visitasi
Izin Operasional Rumah Sakit
dan
Penetapan Kelas Rumah Sakit
Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember
2017 RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang mengadakan Acara Visitasi Izin
Operasional Rumah Sakit dan Penetapan Kelas Rumah Sakit.
Tim visitasi yang diketuai oleh
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementrian Kesehatan dr. Tri Hesty
Widyastoeti, Sp.M,MPH, dan anggota tim visitasi lainnya disambut pada acara
pembukaan yang bertempat di Aula Lantai
2 Gedung Utama RSMH Palembang oleh Direktur Utama RSUP Dr,Mohammad Hoesin
Palembang dr. Mohammad Syahril, Sp.P,MPH beserta jajaran Direksi lainnya, pejabat struktural dan non struktural serta
tamu undangan lainnya.
Acara Visitasi ini terdiri dari
telusur dokumen terkait dan tinjauan lapangan ke unit- unit pelayanan seperti,
Rawat Inap, Rawat Jalan, IGD, Laboratorium, Radiologi, CSSD,Ruang Intensive, bagian
adminstrasi, serta sarana dan prasarana rumah sakit lainnya.
Pada akhir acara, melalui exit confrence disampaikan hasil dari
telusur baik telusur dokumen maupun telusur lapangan oleh masing-masing tim visitasi. Dari
hasil kesimpulan disampaikan bahwa Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin
Palembang dapat diusulkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas A, dengan beberapa
perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan dan sarana prasarana rumah sakit
dalam memberikan pelayanan terbaik dan bermutu kepada masyarakat. (@humas_rsmh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar