Jumat, 23 September 2016

PEMERIKSAAN KESEHATAN PILKADA MUBA



PEMERIKSAAN KESEHATAN PILKADA MUBA

Pemeriksaan kesehatan calon Kepala Daerah Muba digelar hari ini Sabtu 24 September 2016 di Graha Eksekutif RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang. Acara dihadiri oleh Direktur Medik dan Keperawatan Dr.dr.H.M.Alsen Arlan,Sp.BKBD,MARS, Ketua KPU MUBA, Ketua IDI MUBA serta keempat cabup dan cawabup MUBA. Pasangan Cabup pertama adalah Dodi Reza Alex, MBA Dan Cawabup Beni Hernedi dan Pasangan Cabup kedua Amiri Aripin dan Cawabup Ahmad Toha.
Ada yang berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, dimana untuk pemeriksaan Narkoba (urine dan Skrinning rambut) melibatkan BNN Prov.Sumsel, sedangkan untuk pemeriksaan psikologi melibatkan pihak Himpsi (Himpunan Psikologi Indonesia).
RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang adalah badan layanan umum yang ditunjuk sebagai fasilitator pemeriksaan kesehatan cabup dan cawabup Muba ditunjuk oleh KPU atas rekomendasi dari IDI Muba.
Pada pemeriksaan kesehatan ini RSMH Palembang bekerjasama dengan 3 organisasi yaitu: IDI, Himpsi dan BNN Prov. Sumsel.Tim pemeriksa kesehatan berjumlah 25 orang dokter Spesialis yang terdiri dari Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Jantung dan Paru-paru, Dokter Spesialis Bedah Digestif, Urologi dan Ortopedi, Dokter Spesialis Syaraf,Mata,THT,Radiologi,Obgin,Laboratorium Klinik, Gigi dan mulut, Jiwa, Patologi Anatomi, Tim Himpsi dan Tim BNN Prov.Sumsel.

Status kesehatan harus dinyatakan oleh suatu tim medis yang profesional  dan impartial (assessing physicians) yang dibentuk secara resmi dan khusus untuk itu, terdiri dari dokter ahli yang kompeten dan memiliki kredibilitas tinggi di lingkungan profesi. Dokter penilai kesehatan (Assessing Physicians) adalah dokter yang memiliki izin praktik dan kewenangan klinis, tidak mempunyai hubungan dokter -pasien dengan terperiksa dan hanya melakukan penilaian untuk kepentingan pembuat keterangan kesehatan.
Status kesehatan dibutuhkan oleh calon pengemban jabatan  agar dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari tanpa hambatan, tidak memiliki penyakit penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kemampuan fisik dalam 5 tahun kedepan,serta memiliki kesehatan jiwa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi,menganalisis dan membuat keputusan serta mengkomunikasikannya.

 
                                                        
 Penilaian status kesehatan dilaksanakan serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran dan meliputi pemeriksaan anamnesis dan analisis riwayat kesehatan,pemeriksaan jiwa,pemeriksaan jasmani , pemeriksaan penunjang dan pemeriksaan laboratorium yang diakhiri dengan rapat pleno tim penilaian kesehatan setelah seluruh hasil pemeriksaan kesehatan selesai.
Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pada hari Senin, 26 September 2016 dengan pemeriksaan dari tim Himpsi.
TIM HUMAS RSMH @yeri-rita





Tidak ada komentar:

Posting Komentar