Selasa, 01 November 2016

PENGAMBILAN SUMPAH 72 PNS, UPT KEMENKES RI



PENGAMBILAN SUMPAH 72 PNS, UPT KEMENKES RI

Dalam rangka usaha membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat maka setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil. Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil adalah pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan atau tidak melakukan suatu larangan.
Pengambilan sumpah PNS Unit Pelaksana Tekhnis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada hari Selasa 1 November 2016 di Ruang Konfrensi Utama Lt.2 RSUP Dr.Mohammad Heosin Palembang.
Pegawai Negeri Sipil yang diambil sumpahnya sebagai PNS sebanyak 72 orang yang terdiri dari :
1. RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang   : 43 orang
2. KKP Palembang                                        : 13 orang
3. BBLK Palembang                                      : 5 orang
4. BTKL Palembang                                      : 5 orang
5. RSK Dr.Rivai Abdullah Palembang            : 6 orang

Pelaksanakan pengambilan Sumpah PNS dilakukan Oleh Direktur Utama RSMH yaitu Dr.Mohammad Syahril,Sp.P,MPH,  dan didampingi oleh Rohaniawan, sesuai dengan agama/kepercayaan dari PNS yang disumpah.
Pengambilan sumpah PNS  langsung oleh acara tersebut dihadiri oleh Jajaran Direksi, Pejabat Kemenkes RI, Pejabat Struktural dan Non Struktural, Para rohaniawan dan para Undangan dari instansi dibawah jajaran Kemenkes RI.
Dalam kata sambutannya Direktur Utama Dr.Mohammad Syahril,Sp.P,MPH mengatakan pengambilan sumpah penting bagi para abdi negara. Tujuannya,  agar CPNS bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seorang Pegawai Negeri Sipil yang telah diambil sumpahnya harus menjaga nama baik institusi Negara dimanapun bertugas, selalu memegang teguh rahasia kedinasan maupun rahasia jabatan. Fokus kepada komitmen untuk memberikan pengabdian sebagai PNS sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Dengan adanya janji/sumpah PNS tersebut sangat diharapkan para Pegawai Negeri Sipil  mentaati dan menerapkannya saat mengemban tugas, bukan hanya sekedar diucapkan saja..
Kami ucapkan selamat kepada PNS yang baru disumpah, semoga dapat amanah dalam menjalankan tugasnya.
Humas#team

Tidak ada komentar:

Posting Komentar