Senin, 27 Juli 2015

Kunjungan DPD RI ke RSMH Palembang



RSMH Siap Jadi RS Rujukan Nasional

Persiapan Rumah Sakit (RS) rujukan nasional diperkirakan butuh waktu lima hingga sepuluh tahun, jangka waktu tersebut digunakan untuk mematangkan pemenuhan infrastruktur, seperti alat kesehatan, tenaga kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah.


Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumsel, Abdul Aziz saat melakukan kunjungan dengan Direktur Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin (RSMH) berserta jajarannya mengatakan, pengawasan dalam bidang kesehatan terus dioptimalkan seiring dengan berjalannya program Jaminan Kesehaatan Nasional (JKN). RSMH sebagai RS tipe A Sumsel terus memberikan pelayanan terbaik dan terus bebenah menuju RS rujukan nasional.
            “Sebagai RS rujukan nasional untuk lima provinsi, juga harus diimbangi dengan pelayanan dan infrastruktur terbaik serta ditunjang dengan alat medis yang canggih,” ungkapnya. Dari hasil kunjungan yang dilakukan, pihaknya memberikan dukungan dan akan menyurati menteri terkait sesuai dengan laporan dari hasil survey.
            Direktur Utama RSMH Palembang, Dr Muhammad Syahril Sp P MPH mengatakan, sistem rujukan berjenjang, diberlakukan agar masyarakat mengakses layanan kesehatan secara maksimal. Sistem ini terus dioptimalkan beriringan dengan diberlakukannya JKN, sehingga masyarakat dapat mengikuti alur pelayanan kesehatan mulai dari primer, sekunder dan tersier.
Sejak diberlakukannya JKN oleh pemerintah, peran puskesmas, klinik dan dokter keluarga menjadi lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan. Dengan sistem rujukan nasional, masyarakat tidak perlu terburu-buru pergi ke RS tipe A.
"Sistem rujukan berjenjang ini harus terus di galakkan. Pasalnya, kebanyakan masyarakat memilih mendapatkan pelayanan kesehatan langsung dari RS dengan tipe besar, itu artinya masih belum bisa memanfaatkan RS dengan tipe di bawahnya,"ungkapnya. Namun demikian, kondisi saat ini sudah terlihat kemajuan, karena masyarakat sudah mulai mengerti alur rujukan yang harus diikuti.
Seperti diketahui, lanjut dia, setiap RS tidak diperbolehkan melakukan penolakan pasien dalam kondisi apapun. Namun, jika kondisi dilapangan, kesadaran masyarakat masih minim akan sistem rujukan ini, kembali RS yang menjadi sasaran cemooh dan caci maki masyarakat.
Padahal, RS dengan tipe C atau B bukan bearti tidak memiliki kualitas yang baik, jika dalam kondisi penyakit ringan sebaiknya mulailah dengan melakukan pengobatan pada puskesmas, hingga ke RS tipe C dan B sehingga pembludakan pasien di RS tipe A masih bisa diminimalisir.
Jika tidak ada sistem rujukan berjenjang, maka dokter umum akan kewalahan menangani jumlah pasien yang membludak. Antrian panjang, pelayanan menjadi lama dan tidak maksimal, serta tenaga medis di RS tersebut juga berpotensi kelelahan dan berbahaya jika memaksakan menangani membanjirnya jumlah pasien.
Untuk menjadi RS rujukan nasional, tidak dapat tersebar di semua daerah-daerah. Satu RS yang ditujuk sebagai RS rujukan, salah satunya RSMH, untuk wilayah sekitar dengan kriteria dapat menerima pasien lebih dari empat provinsi. Dengan wilayah daerah padat, mampu akreditasi nasional, miliki layanan rujukan, memiliki pelayanan jantung, otak, beda, unkologi yang menjadi unggulan.
"Mutu pelayanan, kemampuan menangani kasus yang sulit, bukan hanya satu atau dua orang pertim dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi dan idealnya setiap kabupaten memiliki RS rujukan, hanya saja harus disesuaikan dengan kondisi kepadatan penduduknya,"pungkasnya.
(Liputan Irma Sumek- Foto Dj Ami RSMH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar