Jumat, 28 Februari 2020

PELATIHAN PENGADAAN BARANG DAN JASA BAGI KARYAWAN RSMH

 PELATIHAN PENGADAAN BARANG DAN JASA


Pelatihan Pengadaan Barang dan jasa Pemerintah diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 26 - 28 Februari 2020 bertempat di Aula Utama RSUP dr.Mohammad Hoesin Palembang diikuti oleh 85 orang karyawan RSMH.

Dibuka oleh Plh.Direktur Utama RSMH dr.Zubaedah, Sp.P, MARS dalam kata sambutannya mengatakan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa pada semua unit kerja di RSMH, maka dari itu RSMH bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) mengadakan pelatihan ini bagi pegawai yang bertugas sebagai pengelola pengadaan barang dan jasa pada masing-masing unit kerja. 

Tujuannya jelas agar setiap SDM perlu mencermati mulai dari perencanaan, organisasi, pelaksanaan hingga controling, agar pengadaan barang tersebut dapat efektif dan efisien, transparan terbebas dari unsur-unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Narasumber pelatihan ini berasal dari instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, Polda Sumsel , Inspektur Jenderal Kemenkes RI , Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI, dan  Direktur Penanganan  Permasalahan Hukum LKPP.

Semangat peserta mengikuti pelatihan hingga hari terakhir ditutup oleh Direktur Umum, SDM dan Pendidikan dr. Msy.Rita Dewi, Sp.A (K), MARS (28/2) yang mengucapkan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan dengan baik sampai  dinyatakan berakhir.


Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan kepada seluruh peserta memahami gambaran umum pengadaan , prinsip-prinsip dasar, kebijakan umum dan dasar hukum/peraturan yang terkait sehingga tidak bertentangan dengan hukum,"tutupnya. 

( Liputan Suhaimi/ Humas RSMH)













Tidak ada komentar:

Posting Komentar