Rabu, 05 Februari 2020


Mewaspadai Penyakit 2019 nCorona Virus

Catatan Dari Wabah Coronavirus Wuhan China (nCoV)
Dicky B. (Dokter & Peneliti Global Health Security)                                              
Centre for Env & Population Health GU Australia

Oleh Dr. Harun Hudari, Sp.PD - KPTI, FINASIM
Tulisan ini dibuat sebagai bagian dari tanggung jawab ilmiah dan untuk menambah kejelasan informasi atas situasi wabah corona virus yang telah dinyatakan WHO (Badan kesehatan Dunia) sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) beberapa hari lalu.

Alasan lain dibuatnya tulisan ini juga utk memperkuat risk communication, mengingat rumor dan info yg tdk tepat (hoax) dapat menyebar jauh lebih cepat daripada virus itu sendiri, dan akan merugikan upaya bersama utk mencegah penyebaran virus nCoV di Indonesia. Berdasarkan pengalaman penulis saat terlibat dlm wabah Flu Burung tahun 2009, atau pun merujuk pada wabah SARS CoV tahun 2003 laju informasi tdk sederas saat ini, dan tentunya ini
dapat berimplikasi positif dan negative.

1.      Saat tulisan ini dibuat (1 feb 2020), tercatat sudah 26 negara (di luar China) di 4 benua (kecuali Afrika) yg melaporkan adanya kasus nCoV di negaranya. Sebagian besar kasus nCoV yg terkonfirmasi ada di negara China dan sebagian besar masih terkait dgn kota Wuhan. Selain China, beberapa negara seperti Jerman, Jepang, Amerika Serikat dan Vietnam telah melaporkan adanya penularan antar manusia (H2H transmission). Namun, walaupun nCoV ini memiliki efek serius terhadap kesehatan masyarakat, risiko untuk Indonesia relative masih rendah pada saat ini dan tentunya pemerintah dan segenap unsur bangsa ini akan terus menjaga risiko ini tetap rendah.
2.      Dasar dan arti deklarasi PHEIC WHO. Deklarasi ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan makin meningkatnya potensi penyebaran internasional dan potensi dampak nCoV terhadap negara2 dgn sistem kesehatan yang belum kuat. Deklarasi PHEIC ini akan membantu memperkuat/meningkatkan koordinasi global, kerjasama dan solidaritas. Selain itu deklarasi PHEIC juga akan meningkatkan pengembangan diagnosa, terapi, dan vaksin.
3.     Langkah selanjutnya, setiap negara perlu menyiapkan diri thd kemungkinan kasus nCoV impor dan potensi penyebarannya. Setiap negara hrs mengkaji ulang preparedness plans, identifying gaps, & melakukan aksi utk memperkuat system dlm upaya pencegahan atau mengurangi penyebaran termasuk surveilans dan investigasi kontak. Dan tdk kalah penting adalah agar seluruh masyarakat tetap melakukan  upaya risk-reducing behaviours seperti membiasakan cuci tangan & memakai masker.
4.       Penularan nCoV tidak semudah dan sesederhana yg dibayangkan. Reseptor penerima nCoV ada di dalam paru paru. Artinya utk seseorang terinfeksi maka org tsb harus dalam kontak rapat (sekitar 2 meter) dengan penderita atau orang yg sudah terinfeksi  nCoV sehingga dpt menghirup virus nCoV cukup dalam ketika penderita/pasien yg tdk bermasker tsb batuk atau bersin. Dan, belajar dari kasus yg terjadi di negara terdampak wabah, umumnya penderita nCoV sebelumnya berusia lanjut, sudah memiliki daya tahan tubuh menurun (immunosuppressed), dan atau memiliki dasar penyakit lainnya.
5.         Mengingat hingga saat ini belum ditemukan  obat antiviral atau vaksin, maka pengendalian nCoV akan sangat bergantung pada  upaya deteksi dini dan isolasi kasus suspek symptomatic (bergejala) sambil menunggu hasil tes lab yg dilakukan Balitbangkes RI yang standar pemeriksaannya sudah diakui WHO. Sejauh ini, belum ada hasil tes positif di wilayah negara kita. Seandainya pun nanti ada yg positif, ini BUKAN tanda kegagalan Pemerintah atau tanda bahaya. Negara semaju Jerman, Jepang dan AS pun terdampak virus ini. Dan kabar baiknya, angka yg kembali membaik (recovery) semakin meningkat.
6.        Beberapa negara termasuk Indonesia telah memutuskan untuk memulangkan warga negaranya yg berada di Wuhan sbg zero ground dari nCoV ini. Ini keputusan yg patut diapresiasi. Sejauh ingatan saya, ini pertama kali dalam sejarah Indonesia melakukan misi pemulangan dlm rangka kasus wabah di luar negeri. Selanjutnya, tidak perlu ada ketakutan berlebihan terkait kepulangan saudara kita, karena setelah menjalani karantina 14 hari, dan mereka dinyatakan sehat, maka potensi adanya virus atau risiko menyebarkan virus nCoV menjadi negative/nol.
7.    Terakhir, kita semua selalu membiasakan utk melakukan cross check dlm membaca pesan viral terkait nCoV2019 dan coronavirus. Cari informasi dari sumber terpercaya seperti kementerian Kesehatan, Pakar terkait, Universitas atau sumber terpercaya lainnya. Panik & takut berlebihan dalam terhadap coronavirus ini tdk beralasan. Namun menganggap enteng situasi jg berbahaya krn bisa menurunkan kewaspadaan dan masyarakat jadi abai thd pencegahan. Semoga Allah memberikan perlindungan pada bangsa Indonesia. aamiin.

Berbagai upaya juga telah dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan thd penularan penyakit  yg disebabkan virus nCov ini, diantaranya pelaksanaan kegiatan penyuluhan kesehatan di Rawat Jalan RSUP Dr. mohammad Hoesin Palembang, pada tanggal 28 Januari 2020 dengan narasumber Dr. Harun Hudari, Sp.PD – KPTI, FINASIM, Dr. Sudarto, Sp.PD (K) dan Dr. Fifi Sopia, Sp.A (K), juga acara talkshow kesehatan di stasiun televisi Sriwijaya TV Palembang pada tanggal 01 Februari 2020, narasumber Dr. Harun Hudari, Sp.PD – KPTI, FINASIM.

Salam
Promkes

Referensi:
https://www.nejm.org/doi/full/10.1056/NEJMc2001468
https://promedmail.org/promed-post/?id=6910685
https://gisanddata.maps.arcgis.com/apps/opsdashboard/index.html#/bda7594740fd40299423467b48e9ecf6






Tidak ada komentar:

Posting Komentar