Senin, 30 September 2019

PELATIHAN ETIK LANJUT (EL) DAN GOOD CLINICAL PRACTICE (GCP) RSMH




RSUP dr.Mohammad Hoesin Palembang bekerjasama dengan Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kemenkes RI mengadakan Pelatihan Etik Dasar Lanjutan Penelitian dan Good Clinical Pratice (GCP) di RSUP dr.Mohammad Hoesin Palembang selama 3 hari, mulai hari ini Senin (30/09-02/10) di ruang Aula Utama RSMH Palembang. 

Pelatihan tersebut dibuka  oleh Direktur Utama RSMH  dr. Mohammad Syahril,Sp.P,MPH dalam kata sambutannya mengatakan keberadaan KEPPKN yang berfungsi untuk mengatur, membina dan menegakkan etik penelitian dan pengembangan kesehatan yang wajib untuk menghormati makhluk hidup sebagai subyek penelitian, sehingga nantinya peserta pelatihan diharapkan dapat memahami dan  melakukan penelitian yang memenuhi kualitas dan kriteria diakui secara internasional.


Narasumber yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional (KEPPKN) Kemenkes RI DR.dr. Triono Soendoro,PHD
Menuturkan kehadiran dirinya pada hari ini sebagai unit yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan penelitian bidang kesehatan berkewajiban untuk menjamin pelaksanaan penelitian yang etis sesuai dengan standard etik penelitian kesehatan yang berlaku secara internasional, dengan memperhatikan keleluasaan pribadi, martabat subjek penelitian dan juga perlakuan yang beradab terhadap hewan uji coba. Pelaksanaan kewajiban moral tersebut adalah inti dari etik penelitian kesehatan. 

Dalam kesempatan yang sama juga dilantik dan dikukuhkan Komite Etik Penelitian RSMH  oleh Direktur Utama RSMH yang beranggotakan 16 orang dari berbagai macam profesi di RSMH.

(Humas RSMH)



1 komentar:

  1. Poker online dengan presentase menang yang besar
    ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :D
    WA : +855969190856

    BalasHapus