Kamis, 03 Mei 2018

MENINGKATKAN MANAJEMEN NYERI DI RS RUJUKAN


Berita RSMH

MENINGKATKAN MANAJEMEN NYERI DI RS RUJUKAN

RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang bekerjasama dengan Persatuan Dokter Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Assosiasi RS Vertikal Indonesia (ARVI) mengadakan Seminar dan Workshop “Pelayanan Bebas Nyeri di RS” pada kamis (03/05) di Aula Utama RSMH Palembang.

Acara dihadiri oleh Ketua PP PERDATIN, Direktur Yankes Pelayanan Rujukan Pelayanan Kesehatan Menkes RI diwakili oleh Kepala Seksi Rawat Jalan dan Rawat Darurat PKR, Direktur Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan di wakili oleh Ka.sie Seleksi Alat Kesehatan KEMENKES RI, Narasumber, Ka.dinas kesehatan kota Palembang, Direktur RS se-Sumsel, Pejabat Struktural dan Non Struktural RSMH  serta peserta workshop , acara dibuka oleh Ketua ARVI yang diwakili oleh Direktur Utama RSMH dr.Mohammad Syahril,Sp.P,MPH. Seminar dan workshop ini menghadirkan pembicara yaitu Prof.DR.A.Husni Tanra,dr.,SpAn.,KIC.,KMN , DR.A.M.Takdir Musba,dr.,SpAn.,KMN , dan Dr.Zulkifli,SpAn.,KIC.,MARS.,M.Kes dengan moderator Dr.Rizal Zainal,SpAn.,KMN.

RSMH sebagai RS rujukan Nasional dan telah terakreditasi Internasional telah melakukan upaya intensif untuk mengelola rasa nyeri yang menyertai tindakan medis , tindakan keperawatan ataupun prosedur diagnostic sehingga dapat diminimalisir atau dilakukan pengobatan sesuai dengan kebutuhan pasien. Nyeri dapat dikelola dengan melakukan pemantauan secara kontinyu dan terencana.  Manajemen nyeri menjadi salah satu elemen penilaian dalam JCI. Dan selayaknya RSMH yang telah memperoleh Akreditasi JCI telah bebas dari nyeri demikian dikatakan Dr.Andi Wahyuningsih Attas,Sp.An.,KIC.,MARS dalam sambutan sebagai Ketua PP PERDATIN.


Penanganan  nyeri di RS tergantung pada sistem , bagaimana pasien mengalami rasa sakit tetapi tidak boleh nyeri demikian standar manajemen nyeri di RS, Berbagai bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien harus mengacu pada pedoman pengelolaan rasa nyeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar