Senin, 18 Maret 2019

RSMH Gelar Edukasi Keluarga Pasien



Rumah Sakit Umum Dr Mohammad Hoesin (RSMH) memberikan layanan edukasi kepada keluarga pasien melalui penyuluhan dari Tim PKRS bekerjasama dengan Instalasi Rawat Inap C, Komite Etik Hukum dan Tim Gizi. Penyuluhan dihadiri Kepala Instalasi Pelayanan Pelanggan dan PKRS, dan Kepala Instalasi IRNA C, Senin (18/3).

Fihrin Kusuma SH M.Hum dari Bagian Etik dan Hukum Rumah Sakit dr Mohammad Hoesin Palembang mengangkat topik Hak dan Kewajiban Pasien dalam penyuluhannya. Fihrin menjelaskan, hak pasien terhadap rumah sakit atas pelayanan yg diterima dan ketentuan mengenai kewajiban pasien diatur dengan Peraturan Menteri. Dalam peraturan tersebut terdapat 4 kewajiban pasien dan 18 hak pasien.

Menurutnya, pasien bukan hanya selalu menuntut haknya saja, tapi juga harus menaati kewajiban atau aturan yg berlaku di rumah sakit. Bila aturan dilanggar,  maka pihak rumah sakit dapat menegur langsung ke pasien ataupun keluarganya.

Sementara Kepala Instalasi Pelayanan Pelanggan PKRS dan Humas Resti Mahayani, SE, MSi menjelaskan,  salah satu peraturan rumah sakit yaitu larangan merokok. Untuk ini pihaknya telah membuat sejumlah poster di area rumah sakit untuk larangan merokok, diharapkan dengan ini keluarga pasien yang menunggu keluarganya dapat menaati aturan yg berlaku.

"Bila dilanggar dapat dikenakan denda sesuai aturan yg berlaku," ujar

Sementara itu dari Tim Gizi  dijelaskan tentang diet pada penderita dislipidemia. Tujuan diet ini untuk menurunkan kadar kolestrol total, kolestrol LDL dan trigliserida dalam darah. Penderita harus menurunkan berat badan bila terlalu gemuk.

Salam
IP3H (Leni/pkrs)

Minggu, 17 Maret 2019

TRAINING PUBLIK SPEAKING

LAPORAN KEGIATAN MENGIKUTI
TRAINING PUBLIK SPEAKING
DARI PRONLINE IN –HOUSE TRAINING DAN EVENT ORGANIZER PALEMBANG
TEMA : “ MENJADI PEMBAWA ACARA ( MC ) HANDAL “

      Nama Peserta                  : 1. Usni Darmiani,SPd,MSi
                                                  2. Elsa Savietri, SKM, M.Kes

I.                   Acara pembukaan
Dibuka langsung oleh Narasumber Diana Puspita dan Gusjandjara Arni (Anga) panggilan akrabnya, beliau sebagai MC dan Pemateri di pronline dan Intansi pemerintah ataupun swasta dikota Palembang.
II.                Penyelenggara
     Pelatihan ini  diselenggarakan oleh  Pronline  Regis Business School  Palembang

III.             Waktu Dan Tempat Kegiatan
      Hari/Tanggal         : Sabtu, 16 Maret 2019
      Tempat                  : Di Gedung Pronline atau gedung Regis Business School  Jalan Mayor   
                                      Santoso No 3323 20 ilir Palembang
      LATAR BELAKANG
Kegiatan ini dilaksanakan Gedung Pronline atau gedung Regis Business School  Jalan Mayor  Santoso No 3323 20 ilir Palembang, mulai pukul 09.00 s/d 16.00 WIB dengan nara sumber Diana Puspita dan Gusjandjara Arni  ( Anga )yang merupakan MC  dan Pemateri di pronline dan Intansi pemerintah ataupun swasta dikota Palembang.
Training Masterof Ceremony diikuti 10 peserta dari berbagai Instansi dikota Palembang dan juga beberapa mahasiswa  dari salah satu Universitas di Palembang.
Pengertian dari MC itu sendiri adalah orang yang menjadi penentu sukses tidaknya sebuah acara serta bertanggung jawab sejak acara dimulai hingga selesai.
Jenis-jenis acara dibedakan menjadi dua yaitu acara formal meliputi upacara bendera, acara wisuda, upacara pelantikan, seminar/forum, kunjungan kenegaraan sedangkan acara non formal meliputi acara pernikahan, konser, ulang tahun, talkshow, dan peresmian gedung.

      Yang harus dipersiapkan dari seorang MC yaitu :
·                    1. Relaks (kondisi tubuh fit, suara fit dan segar)
·                    2. Baca literatur, susun pointer, dan persiapkan rundown
·                    3. Prepare kostum yang sesuai dengan tema acara
·                    4.  Pakai make up
·                    5. Jaga mulut dan tenggorokan agar tetap basah
·                    6. Jangan makan makanan yang mengganggu produksi suara
·                    7. Berkoordinasi dengan panitia acara
·                     8. Hadir minimal 1 jam sebelum acara dimulai
·                     9. Tampil percaya diri
       Untuk diperhatikan dalam penguasaan acara :
·                    1. Melangkah dengan tenang dan percaya diri
·                    2. Cari tempat berdiri yang tepat, center atau dapat dilihat semua orang
·                    3.  Berdiri tegak tidak membungkuk, tidak bersandar didinding
·                     4. Mulai acara dengan memberi salam hangat terlebih dahulu atau menyapa tamu
·                     5. Berbicara dengan suara yang cukup jelas, gunakan intonasi suara yang pas
·                     6. Ekspresi wajah harus baik, mimik muka, mata, pandangan, senyum
         Etika MC
·                      1. MC tidak perlu membacakan susunan acara pada pembukaan acara kecuali acara resmi
·                      2. Seusai pejabat memberikan sambutan, MC tidak perlu mengucapkan terima kasih atau                         menanggapi     sambutan 
               3. Pada saat mempersilahkan pejabat memberikan sambutan, sebaiknya MC bergerak                               meninggalkan          mic (stand mic) atau turun dari panggung
·                     4. Jangan memulai acara berikutnya jika pejabat yang baru saja memberikan sambutan kembali                  ketempat acara
·                      5. Mengelola kehadiran wartawan dan juru foto agar acara tertib
·                      6.. Gunakan catatan/Q-Card dan jangan mengangkat kertas terlalu tinggi serta selalu                                  memegangnya di sebelah kiri
·                      7.  Jangan memukul, meniup atau menggerak2kan mic sebelum dan pada saat berbicara
    KESIMPULAN :
   1.  Untuk menjadi Humas yang baik  harus memiliki Kepercayaan Diri, banyak belajar, berkepribadian baik, mudah beradaptasi, berfikiran terbuka, menggunakan bahasa yang Lugas, dan tidak mudah Terpancing.
  2.     Humas dapat menguasai Strategi Komunikasi
   3.    Humas saat ini ( zaman Now ) dituntut untuk menggunakan konten  kreatif dan teligensi , serta modal interaksi dengan target audiens
    4.     Sebagai MC harus berbicara dengan suara yang cukup jelas, gunakan intonasi suara yang pas, Ekspresi wajah harus baik, mimik muka, mata, pandangan, senyum
    5.    Sebagai pembawa Acara ( MC )  adalah orang yang menjadi penentu sukses tidaknya sebuah acara serta bertanggung jawab sejak acara dimulai hingga selesai.

           Demikian laporan Training Publik Speaking yang telah kami laksanakan, semoga kedepannya             SDM Humas akan lebih baik, handal dan berkualitas.
       Palembang, 18 Maret 2019
       Melaporkan,
1.      Usni Darmiani,SPd,MSi                         
2.    Elsa Savietri, SKM, M.Kes          

" Pelatihan K3RS " ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Rumah Sakit"

 " PELATIHAN K- 3 RUMAH SAKIT 

ANGKATAN PERTAMA TAHUN 2019  "

" Pelatihan K3RS " ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Rumah Sakit"

Pembukaan Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja rumah Sakit hari ini, dibuka oleh Ka. Instalasi diklat RSUP Dr.Mohammad Hoesin Palembang ( Drs. Agus Widi Wijaya, MM ) mewakili Direktur utama, didampingi Ketua Komite K3 Rumah Sakit dan sebagai Ketua pelaksanaan kegiatan bapak Sudarto, ST, MSi.
 Kegiatan pelatihan ini diikuti 50 orang peserta dari setiap angkatan dari 5 angkatan tahun 2019. pelatihan ini merupakan evaluasi dari pelatihan sebelumnya untuk peserta, dikarenakan sertifikat berlaku sampai waktu 2 tahun.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi atau pelayanan secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Beliau menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, dan mengharapkan tidak ada lagi yang mengalami trauma atau celaka karena kecerobohan petugas dan kurangnya pengetahuan tentang K3.Pelatihan ini menggunakan media teori ,diskusi dan simulasi Pemadam Kebakaran dilapangan.

Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik.
Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi.
 Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 23 dinyatakan bahwa upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diselenggarakan di semua tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai risiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit atau mempunyai karyawan paling sedikit 10 orang. Jika memperhatikan isi dari pasal di atas maka jelaslah bahwa Rumah Sakit (RS) termasuk ke dalam kriteria tempat kerja dengan berbagai ancaman bahaya yang dapat menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya terhadap para pelaku langsung yang bekerja di RS, tapi juga terhadap pasien maupun pengunjung RS. Sehingga sudah seharusnya pihak pengelola RS menerapkan upaya-upaya K3 di RS.

Potensi bahaya di RS, selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang mempengaruhi situasi dan kondisi di RS, yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cidera lainnya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anastesi, gangguan psikososial dan ergonomi. Semua potensi bahaya tersebut di atas, jelas mengancam jiwa dan kehidupan bagi para karyawan di RS, para pasien maupun para pengunjung yang ada di lingkungan RS.
Aspek Legal K3 RS  Rumah sakit merupakan tempat kerja dimana terdapat karyawan, orang sakit, pengunjung, alat medis dan non medis. Rumah sakit dibangun dilengkapi dengan peralatan yang dijalankan dan dipelihara untuk sedemikian rupa untuk menjaga dan mencegah kebakaran serta persiapan dalam menghadapai bencana maupun kebakaran.  Rumah sakit :
- Padat modal
- Padat teknologiPadat Karya
- Padat Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan tenaga kerja, pekerjaan dan lingkungan kerja, yang meliputi segala upaya untuk mencegah dan menanggulangi segala sakit dan kecelakaan akibat kerja.

Sistem Manajemen K3-RS Merupakan bagian  dari sistem manajemen RS secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, dan pemeliharaan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang sehat, aman, efisien, dan produktif.

Tujuan SM-K3RS
Menciptakan suatu sistem kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit dengan melibatkan unsur manajemen, karyawan, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Tujuan Manajemen Resiko
- Meminimalisasikan kerugian
- Meningkatkan kesempatan/peluang
- Memotong mata rantai kejadian kerugian
- Pencegahan terhadap terjadinya kerugian akibat kecelakaan dan atau penyakit akibat kerja.

Dengan mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat mengetahui, memahami, dan menerapkan prinsip prinsip K3 RS dimasing - masing unit kerja.Dan mampu melindungi diri dari komponen yang mempengaruhi, sehingga dapat meningkatkan Mutu Layanan di Rumah Sakit sesuai dengan Standar Akreditasi.

 Melaporkan IP - Humas RSMH
 ( Anie Gumay)

Kamis, 14 Maret 2019

PERINGATAN HARI GINJAL SEDUNIA, AYOOO CEGAH PENYAKIT GINJAL DENGAN POLA HIDUP SEHAT




Bertepatan dengan peringatan hari Ginjal sedunia, kegiatan RSMH Menyapa Pelanggan pada  kali ini (14/03/2019) di taman edukasi publik  menghadirkan narasumber nefrologist di RSMH Palembang. Diantaranya adalah dr.Ian Effendi ,Sp.PD, KGH, FINASIM , DR.dr.Zulkhair Ali,Sp.PD,KGH ,FINASIM, dan dr.Suprapti,SP.PD,KGH serta Kepala Instalasi Rujukan Nasional dr.Syamsu Indra,Sp.PD,KKV. Peringatan hari ginjal sedunia tahun ini mengusung tema “Kidney Health for Everyone Everywhere” seruan untuk meningkatkan kesehatan ginjal bagi siapa saja dan dimana saja.
Kegiatan RSMH menyapa pelanggan kali ini tidak hanya sekedar mendengarkan keluhan dari pasien dan keluarga namun  dikemas dalam penyuluhan kesehatan memberikan edukasi dan kampanye kesadaran kesehatan yang berfokus pada pentingnya melakukan pencegahan dan deteksi dini tentang penyakit ginjal.
Dr.Ian Effendi sebagai Kepala Instalasi hemodialisis mengatakan bahwa penatalaksanaan penyakit ginjal bersifat terintegrasi mulai dari promotif , preventif, diagnosis dan terapi dini, penatalaksanaan gagal ginjal dengan terapi pengganti ginjal sampai ke rehabilitasi dan terapi paliatif , namun yang paling penting adalah mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi bahaya penyakit ginjal. Sementara itu menurut DR.dr.Zulkhair jika seseorang penderita memasuki stadium akhir maka akan dibutuhkan suatu terapi pengganti ginjal diantaranya hemodialisa, peritoneal dialysis, dan tranplantasi ginjal.
Sebagai RS Rujukan Nasional, salah satu layanan unggulan di RSMH  adalah Transplantasi Ginjal, pasien yang membutuhkan layanan ini dapat langsung ke RSMH sehingga tidak perlu jauh-jauh berobat keluar kota atau bahkan luar negeri, tentu saja tindakan dilakukan setelah melalui berbagai rangkaian pemeriksaan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku, tambah dr.Samsu Indra sebagai Kepala Instalasi Rujukan nasional.
Pencegahan penyakit ginjal dapat dilakukan sejak dini, yaitu melalui perubahan perilaku hidup sehat seperti pola hidup sehat , aktifitas fisik dan mengurangi konsumsi garam dan alkohol,  Yukkk…. Hidup sehat  mulai dari sekarang.


Selasa, 12 Maret 2019

PELAYANAN PALIATIF PSIKOSOMATIK


PELAYANAN PALIATIF PSIKOSOMATIK

Dr. Muhammad Ali Apriansyah, SpPD, K-Psi, FINASIM


Ketua Divisi Psikosomatik dan Paliatif,  Departemen Ilmu Penyakit Dalam, FK UNSRI/RSMH
Ketua Tim Pelayanan Perawatan Paliatif RSUP Dr Moh. Hoesin Palembang

ARTIKEL

Kedokteran Psikosomatik merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari hubungan antara aspek psikis dan aspek somatik tubuh baik dalam keadaan normal maupun sakit. Bahkan saat ini tidak hanya aspek psikis dan somatik saja yang menjadi perhatian tetapi juga aspek sosial,kulturaldanspiritual merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan pula. Manusia sebagai makhluk holistik terdiri dari unsur biologis, psikologis, sosial, spiritual dan kultural. Kelima unsur tersebut tidak dapat dipisahkan, gangguan terhadap salah satu aspek merupakan ancaman terhadap unsur yang lain. Kondisi ini dapat terlihat pada penderita penyakit kronis baik kanker maupun non-kanker. Selain kondisi fisik yang dikeluhkan pasien, didapatkan juga kondisi masalah psikososial, seperti kondisi psikologis, kemampuan koping, dukungan sosial dan finansial serta interaksi dengan orang lain. Penerapanpendekatanpsikosomatiksangatdiperlukanpadapenyakit-penyakitkronikprogresif yang memerlukanpelayananpaliatif.
Pelayanan paliatif ditujukan terutama untuk pasien yang menderita penyakit kronik progresif baik kanker maupun non-kanker (penyakit jantung kronik, gagal ginjal kronik, penyakit autoimun, HIV/AIDS, stroke serta penyakit kronik progresif lainnya). Sedangkan Psikosomatik berasal dari dua kata, yaitu psiko (jiwa,psikis) dan soma (badan, tubuh), sehingga dampak dari penyakit kronik progresif baik kanker maupun non-kanker dapat menyebabkan gangguan psikosomatik (stres, depresi dan ansietas).Pelayanan perawatan paliatif juga merupakan perawatan yang bersifat holistik, memerlukan pendekatan psikosomatik meliputi perawatan dengan mengatasi problem biologis, psikologis, sosial, kultural, dan spiritual. Pelayanan perawatan ini dilakukan untuk semua golongan umur baik pasien rawat jalan, rawat inap, maupun rawat rumah (Home Care).

Pada tanggal 19 Juli 2007 diterbitkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia dengan nomor 812/Menkes/SK/VII/2007 tentang Kebijakan Pelayanan Perawatan Paliatif, dengan dasar pertimbangan, bahwa kasus penyakit yang belum dapat disembuhkan semakin meningkat jumlahnya baik pada pasien dewasa maupun anak; dan bahwa diperlukan pelayanan perawatan paliatif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi pasien dengan penyakit yang belum dapat disembuhkan selain dengan perawatan kuratif dan rehabilitatif bagi pasien dengan stadium terminal, maka perlu adanya keputusan Menteri Kesehatan tentang Kebijakan Perawatan Paliatif. Sangat jelas pelayanan Paliatif memang dibutuhkan di Indonesia dan harus dilaksanakan di Indonesia.
Meskipun telah didapatkan antusiasme pada pelayanan paliatif, tetapi data terkini memperlihatkan bahwa hanya 14% pasien yang mendapat pelayanan paliatif pada akhir kehidupan. Tiga hal yang masih menjadi hambatan adalah kurangnya kebijakan politis kesehatan dalam perkembangan pelayanan paliatif, kurangnya pelatihan pada petugas kesehatan, dan sulitnya memperoleh obat-obat yang penting dalam pelayanan paliatif.
Perlu dukungan yang berkesinambungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah untuk meningkatkan layanan ini. Pengenalan, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan dari seluruh tingkatan layanan kesehatan sangat diperlukan. Pelayanan paliatif dapat dimulai dari layanan primer sampai tertier; mulai dari puskesmas, RS Tipe D, RS Tipe C, RS Tipe B, sampai dengan RS Tipe A. Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada. Kebijakan pengaturan asuransi biaya kesehatan secara nasional juga sangat diperlukan dalam dukungan peningkatan layanan paliatif ini. Sehingga harapan tujuan pelayanan perawatan paliatif, yaitu meningkatkan kualitas hidup pada pasien  dan dukungan terhadap keluarga yang kehilangan/berduka secara optimal dapat tercapai.

Salam 
IP3H/Leni(pkrs)







Senin, 11 Maret 2019

Kenali dan deteksi secara dini penderita autisme

Orang tua perlu tau cara mendeteksi autisme yang tepat sejak usia dini, karena sangat membantu mengurangi gejala autisme agar tidak berkembang semakin buruk. karena itu sangat penting bagi orang tua untuk mengenali gejala - gelaja pada bayi mereka. hal
ini harus ditunjang dengan peningkatan pengetahuan dan informasi tentang perkembangan normal anak sesuai usianya.

Demikian disampaikan oleh Ela Guspita, AMd, OT  pada saat penyuluhan di ruangan tunggu poli Rehabilitasimedik, senin (11/03) yang diikuti oleh pasien dan kelurga pasien

Dijelaskannya, autis merupakan gangguan perkembangan otak pada anak dalam bidang komunikasi, interaksi sosial, prilaku, emosi dan sensoris yang berakibat tidak dapat berkomunikasi dan mengekspresikan perasaan dan keinginannya, sehingga perilaku berhungungan dengan orang lain terganggu

biasanya anak autisme terlalu sensitif adapun gangguan yang lainya gangguan pada komunikasi, interakai sosial, prilaku yang berbeda dari anak yang lainnya dan gangguan sensori.

Ella menjelaskan penyebab dari autisme ini yaitu ada banyak dan biasanya tidak hanya 1 faktor saja, salah satunya faktor dari Neurologis, masalah genetik, masalah kehamilan dan kelahiran, keracunan logam berat, terinfeksi virus dan terakhir kelebihan protein peptida.

Bagi orang tua untuk mendeteksi dini anak yang autisme yaitu bayi terlalu tenang atau jarang menangis, anak sensitif mudah terganggu, gerakan tangan kaki yang berlebihan, sering mengeluarkan suara yang aneh ataupun datar, tidak ditemukan senyum sosial diatas 10 minggu, pada bayi berumur 3 bulan tidak adanya kontak mata dan kadang bayi sulit digendong.

selanjutnya anak bila diajak bermain seperti cilub ba, da da dan bertepuk tangan si anak kadang hanya diam dan tidak mengeluarkan kata - kata, si anak sibuk bermain sendiri kadang hanya memperhatikan tangannya sendiri atau hanya tertarik pada satu benda saja.

pada anak ini perkembangan motorik halus dan kasarnya agak terlambat, anak tidak tertarik bersosialisasi, kadang anak marah berlebihan bila rutinitasnya berubah sehingga bisa menyakiti diri sendiri, tantrum dan agresif,, tutupnya.

Salam
IP3H (leni/pkrs)

Sayangi Telinga Anda dengan Mengurangi Penggunaan Headset Secara Berlebihan

Sayangi Telinga Anda 
dengan Mengurangi Penggunaan Headset Secara Berlebihan
oleh dr Yuli Doris Memy Sp.THT-KL

ARTIKEL

Perkembangan media informasi dan komunikasi saat ini sudah sangat pesat. Masyarakat tidak mengenal umur sudah sangat tergantung dengan gadget. Gadget, telepon serba bisa, sudah seperti teman yang sulit dipisahkan, baik sebagai media informasi komunikasi maupun rekreasi. Tidak jarang, pengguna gadget dilengkapi dengan earphone/ headset. Terutama pengguna gadget dari kalangan anak remaja, penggunaan headset kadang berlebihan dan tidak kenal waktu. Sudah menjadi tren sendiri mendengarkan musik atau sekedar bermain games dengan suara yang kencang dan lama. 

Penggunaan headset berlebihan , dengan volume yang besar dan waktu yang lama, dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya tuli secara permanen. Aturan penggunaan headset, direkomendasikan untuk mencegah gangguan dengar,  dengan rumus 60-60, maksimal selama 60 menit dengan intensitas volume maksimal 60 persen.

"Panca indera termasuk juga pendengaran, merupakan karunia tak terhingga yang diberikan Tuhan. Sehingga harus dijaga dengan baik.  Bila kita mengalami gangguan telinga,  maka kualitas hidup akan turun juga, " ujarnya.

Dampak gangguan pendengaran akan lebih fatal bila terjadi pada anak-anak. Sebab dari mendengar seorang anak akan optimital dalam berbicara dan menerima informasi/pengetahuan.

Ada 4 penyakit pendengaran dapat dicegah dan dilakukan penanggulangan yaitu 
1. Infeksi telinga tengah, 
2. Tuli sejak lahir.
3. Tuli akibat bising.
4. Tuli pada orang tua(presbiakusis).

Khusus untuk tuli pada orangtua,  pada umumnya terjadi pada usia 60 tahun keatas. Namun dikarenakan faktor komorbid, bisa terjadi tuli lebih cepat, misalnya hipertensi, diabetes,  riwayat pekerjaan yang terpapar bising dan akibat obat.

"Karena menurunnya kondisi kesehatan, dan terlalu sering berada di lingkungan kerja yang bising,  maka tuli pada kelompok usia 40 tahunan dapat juga terjadi".

Salam IP3Humas /Leni